TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta Dewan Perwakilan Rakyat segera mengambil keputusan terkait dengan Revisi Undang-Undang Terorisme. Menurut dia, hal itu akan membuat aparat keamanan lebih leluasa dalam menanggulangi terorisme.
"Karena terorisme itu suatu ancaman yang tidak hanya bergerak di wilayah nasional saja, dan bahkan sudah bergerak di internasional," ujarnya dalam acara konferensi pers di Media Center Kemenkopolhukan, Jakarta, Jumat, 23 Desember 2016.
Baca juga:
Pansus RUU Terorisme Akan Fokus pada Tiga Hal Ini
DPR Serahkan 112 Daftar Masalah RUU Terorisme ke Pemerintah
Wiranto menjelaskan terorisme tidak menunggu sampai undang-undang itu selesai. Ia menegaskan, jika undang-undang itu sudah diputuskan, aparat kemanan akan bisa bergerak lebih leluasa, lebih cepat, dan lebih dini, dalam penanggulangan terorisme.
Selain itu, dia menambahkan, percepatan dalam pengambilan keputusan terkait dengan RUU Terorisme itu, akan dapat mengurangi kemungkinan aksi-aksi terorisme. "Karena tidak mungkin kami biarkan aparat keamanan yang kami tugasi memerangi terorisme dengan tangan terikat," ucapnya.
GRANDY AJI | RINA W.
Baca juga:
Soal Harga BBM, Politikus Demokrat: Tak Perlu Menyindir SBY
JK Prediksi Heboh 'Om Telolet Om' Akan Bertahan sampai...