TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggeledah rumah Rachmawati Soekarnoputri pada Kamis pagi, 15 Desember 2016. Pada Rabu malam, polisi lebih dulu menggeledah ruang kerja Rachmawati di Universitas Bung Karno (UBK), Jakarta.
“Ya, tadi malam di kantor beliau di UBK,” kata pengacara Rachmawati, Yusril Ihza Mahendra, melalui pesan WhatsApp, Kamis, 15 Desember.
Menurut Yusril, Kamis pagi tadi, polisi juga menggeledah kediaman Rachmawati di Jalan Jatipadang Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Polisi sebelumnya tidak memberi tahu pihak Rachmawati bahwa mereka akan mendatangi rumahnya. “Tapi mereka membawa surat perintah penggeledahan dari penyidik Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Rachmawati menjadi tersangka pemufakatan menggulingkan pemerintah. Dia pernah dibawa ke Markas Brigade Mobil di Depok sebelum aksi damai pada Jumat, 2 Desember 2016. Dia diduga hendak menggerakkan massa Aksi Bela Islam III menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk menduduki gedung itu.
Setelah diperiksa di Markas Brimob, Rachmawati diizinkan pulang bersama tersangka lainnya, seperti Adityawarman, Ahmad Dhani, Kivlan Zein, Firza Husein, dan Ratna Sarumpaet. Adapun Sri Bintang Pamungkas ditahan di Polda Metro Jaya. Kemarin, polisi juga menggeledah rumah Bintang di Cibubur.
REZKI ALVIONITASARI