TEMPO.CO, Jakarta - Rachmawati Soekarnoputri tidak melanjutkan pemeriksaan di Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok. Dia diizinkan polisi pulang ke rumahnya di Pasar Minggu sekitar pukul 21.30 WIB.
"Jam 21.30 WIB, Bu Rachmawati sudah meninggalkan Mako Brimob Kelapa Dua dan kembali ke rumah beliau," tulis Yusril Ihza Mahendra di akun Twitter-nya @Yusrilihza_Mhd, Jumat, 2 Desember 2016.
Yusril menjelaskan, Rachmawati diizinkan pulang karena kesehatannya yang tidak baik. Sehingga pemeriksaan terhadap putri proklamator itu akan dicarikan waktu lain di rumahnya.
Yusril menambahkan, Ratna Sarumpaet dan delapan aktivis lainnya masih diperiksa. Yusril berharap pemeriksaan segera selesai dan mereka bisa segera pulang.
"Sementara Bu Ratna Sarumpaet dll proses pemeriksaannya sdg berlangsung. Mudah2an akan segera selesai dan mereka bisa pulang," cuitnya.
Sebelumnya, Rachmawati dan sejumlah aktivis lainnya ditangkap oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya pagi tadi. Menurut informasi polisi, kesepuluh tokoh itu ditangkap dengan tuduhan melanggar Pasal 107 juncto Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan Pasal 207 KUHP.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Besar Rikwanto mengatakan pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti pemeriksaan lebih dari setengah bulan.
Karena itu, telah dilakukan tindakan hukum berupa penangkapan dan pemeriksaan terhadap kesepuluh orang itu pada Jumat pagi, 2 Desember, hingga saat ini. Adapun kesepuluh orang itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
INGE KLARA