Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri Jamin Berkas Ahok Rampung Dua Pekan  

image-gnews
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal M. Tito Karnavian berjalan keluar usai menghadiri kegiatan Tabligh Akbar di Masjid Jamie Al Riyadh di Senen, Jakarta Pusat, 20 November 2016. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal M. Tito Karnavian berjalan keluar usai menghadiri kegiatan Tabligh Akbar di Masjid Jamie Al Riyadh di Senen, Jakarta Pusat, 20 November 2016. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan penyidik Badan Reserse Kriminal sedang menuntaskan berkas kasus Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kemungkinan berkas tersebut akan rampung paling cepat satu pekan ke depan.

"Saya tegaskan proses hukum Pak Basuki sudah mendekati tahap akhir. Paling lambat dua pekan lagi, kami serahkan ke Kejaksaan," kata Tito di markasnya, Senin, 21 November 2016.

Tito mengimbau masyarakat bersabar dan turut mengawal proses hukum yang berjalan secara damai. Diharapkan tak ada lagi kelompok tertentu yang menuntut Ahok segera ditahan atau dipenjara.

Dia menerangkan, Badan Reserse Kriminal tak menahan Ahok lantaran tak memenuhi alasan penahanan, di antaranya dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya. Bareskrim hanya mengeluarkan surat pencegahan Ahok ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Baca: Ahok Dilaporkan Lagi, Ini Tanggapan Polri

"Saya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia menjamin hal itu kepada seluruh lapisan masyarakat. Kalau tetap ada demo yang arahnya menggulingkan pemerintahan, kami akan melakukan tindakan hukum," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam gelar perkara pada Selasa pekan lalu, sejumlah saksi ahli dan penyelidik berbeda pendapat terkait dengan pernyataan Ahok saat pidato di Kepulauan Seribu pada akhir September lalu. Bareskrim akhirnya menetapkan Ahok sebagai tersangka sehari setelah gelar perkara. Ahok diduga menistakan agama lantaran mengimbau warga supaya tidak mudah dibohongi dengan Surat Al Maidah ayat 51 saat memilih pemimpin dalam pemilihan kepala Daerah DKI Jakarta mendatang.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan tidak mempersoalkan rencana demonstrasi yang rencananya kembali digelar pada 2 Desember 2016. Rencana unjuk rasa itu akan dilaksanakan lantaran polisi tidak menahan Ahok meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Simak: Pengamat: Penetapan Tersangka Ahok Perjelas Arah Pilkada

Menurut Hasto, sikap PDIP akan tetap konstitusional menanggapi rencana Aksi Bela Islam Jilid III itu. “Demo kami percayakan kepada pemerintah sepenuhnya,” kata dia di rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Minggu 20 November 2016.

DEWI SUCI RAHAYU | DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

22 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.


Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

23 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kiri) didampingi Penjabat Gubernur Jawa Timur yang baru dilantik Adhy Karyono (kiri), pejabat lama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan) dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak (kanan) berfoto bersama usai pelantikan Penjabat Gubernur Jawa Timur di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024. Adhi Karyono yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Provinsi Jatim itu secara resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jatim menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024 lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

23 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

23 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.


Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

23 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.