TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai penetapan calon kepala daerah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka bisa memberikan kejelasan arah pemilihan kepada daerah (pilkada).
Dia menilai, proses penegakan hukum Ahok mulai menemukan titik terang. Status tersangka kepada Ahok setidaknya membuktikan kemandirian Presiden Joko Widodo dari tuduhan intervensi.
"Status tersebut juga menjadi langkah awal membedakan antara proses hukum dan proses pencalonan pilkada," ujar Hafidz dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Minggu malam, 20 November 2016.
Baca Juga:
Ahok Tersangka, Massa Berkuasa
Kasus Al Maidah 51: 6 Alasan Ahok Tak Akan Dipenjara
Trump dan Muslim Amerika~Husein Ja'far Al Hadar
“Tidak bisa dimungkiri perhatian masyarakat terkonsentrasi ke Jakarta karena aspek keyakinan beragama, hukum, dan politik lokal bercampur,” ujarnya.
Perbedaan pandangan keagamaan, kata Hafidz, menjadi perbincangan secara luas dengan mengambil Jakarta sebagai topik pembahasan.
"Hal inilah yang akhirnya menghilangkan karakter dari masing-masing pilkada. Akibatnya, 100 daerah lain yang melaksanakan pilkada menjadi tenggelam dan seakan terlupakan, padahal sama pentingnya," tuturnya.
Baca Juga:
Islam di Lanskap Politik Jakarta~Faisal Kamandobat
4 Reputasi Internasional Pemilu Kita ~ Ramlan Surbakti
Dengan penetapan itu, setidaknya perbedaan antara proses penegakan hukum dan pencalonan dapat didudukkan kembali agar keduanya dapat berjalan dengan baik sesuai prosedur yang berlaku.
“Pemanfaatan masa kampanye pun bisa digunakan sebaik-baiknya dengan tetap mengawal proses hukum dan menghormati hasilnya,” ucapnya.
Seharusnya, pilkada memang mutlak ditujukan sebagai sarana bagi para pasangan calon untuk membincangkan rencana perbaikan tata kelola daerah dengan mendasarkan pada persoalan masing-masing.
"Dengan demikian, mari kembalikan pilkada kepada sejatinya pilkada. Sebagai wahana evaluatif terhadap kebijakan sebelumnya dan adu gagasan perbaikan daerah ke depan," kata Hafidz.
ANTARA