Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bukti Video Ahok Asli, Bagaimana Nasib Kasus Buni Yani?  

image-gnews
Buni Yani (tengah) didampingi Kuasa hukum Aldwin Rahadian (dua kanan), seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, 10 November 2016. Buni Yani diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penistaan agama, yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama. TEMPO/Imam Sukamto
Buni Yani (tengah) didampingi Kuasa hukum Aldwin Rahadian (dua kanan), seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, 10 November 2016. Buni Yani diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penistaan agama, yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan pihaknya menerima barang bukti berupa video berisi pidato Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dinilai menistakan agama pada 10 Oktober 2016. Barang bukti itu pun diperiksa keasliannya di Laboratorium Forensik.

"Kesimpulan, video yang diserahkan asli, tidak ada tindakan editing, baik mengurangi maupun menambahkan," kata Ari Dono di Markas Besar Polri, Rabu, 16 November 2016.

Baca: Terseret Kasus Ahok, Buni Yani Penuhi Panggilan Bareskrim

Salah satu yang mengunggah video cuplikan pidato Ahok ke media sosial adalah Buni Yani. Karena tindakannya itu, dia dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya oleh relawan pendukung Ahok, Komunitas Muda Ahok Djarot (Kotak Adja). Mereka menganggap Buni sengaja menyunting rekaman video Ahok tentang petikan ayat suci Al-Quran itu sehingga diartikan sebagai tindak penghinaan terhadap Islam.

Baca: Pendukung Ahok-Djarot Minta Buni Yani Diadili  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menjelaskan, perkara Buni Yani terpisah dengan kasus Ahok. Mabes Polri, kata dia, menyerahkan sepenuhnya kasus Buni kepada penyidik Polda Metro Jaya. "Mereka masih terus melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut," ujar Boy.

Boy mengatakan mekanisme kasus Buni mirip dengan kasus Ahok, yakni membutuhkan pendapat ahli.

REZKI ALVIONITASARI

Baca juga:
Ahok Tersangka, Ketua MPR Minta Jangan Ada Demo Lagi
Kapolri: Sidang Kasus Ahok Terbuka Seperti Jessica


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

2 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.