TEMPO.CO, Medan - Sekitar 1.500 orang dari berbagai organisasi Islam di Sumatera Utara berunjuk rasa menuntut calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dihukum atas ucapannya tentang surat Al-Maidah ayat 51, Jumat, 4 November 2016. Pengunjuk rasa menilai ucapan Ahok menistakan agama Islam.
Massa berkumpul di Masjid Agung yang terletak di samping kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan. Seusai salat Jumat, pengunjuk rasa bergerak ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Jalan Medan-Tanjung Morawa.
"Kami bergerak ke Polda dengan tertib dari rute yang sudah ditentukan. Tuntutan kami hanya satu, Ahok dihukum," kata Ibrahim Sakti Batubara, perwakilan Muhammadiyah yang ikut aksi.
Baca:
Diperiksa Senin Depan, Ahok Dipersilahkan Membawa Saksi
Tak Khawatir Demo 4 November, Djarot Tetap Blusukan
Assange: 4 Negara Ini Mendanai Hillary Clinton dan ISIS
Namun, sebelum massa bergerak, muncul insiden penolakan terhadap kru Metro TV. Entah siapa yang memulai, tiba-tiba mobil Satellite News Gathering (SNG) milik Metro TV dilarang meliput unjuk rasa.
"Kami ingatkan Metro TV agar tidak main-main memberitakan aksi ini. Jangan kalian beritakan taman yang rusak. Kalian ingat itu," ujar seseorang dengan pengeras suara dari tangga Masjid Agung.
Tak sampai di situ, Metro TV dituding mendukung Ahok. "Metro TV sebaiknya tinggalkan tempat ini. Kalian pendukung Ahok. Pergi dari sini," tutur pengunjuk rasa sambil mengumandangkan takbir.
Namun aksi penolakan itu cepat diredam polisi. Akhirnya mobil Satellite Metro TV dibawa keluar dari halaman masjid. Tinggallah mobil SNG I News TV (MNC Group) di halaman masjid untuk melakukan peliputan.
Kepala Biro Metro TV Medan Efrina menyayangkan sikap pendemo anti-Ahok. Sebagai stasiun televisi, kata dia, Metro TV melakukan kegiatan peliputan karena demo anti-Ahok menjadi liputan nasional. "Kami tidak punya pretensi apa-apa. Metro TV hanya menjalankan tugas liputan," tutur Efrina kepada Tempo.
SAHAT SIMATUPANG