TEMPO.CO, Pontianak - Dua anggota Kepolisian Resor Rote Ndao, Brigadir Kepala Ys dan Brigadir Kepala Ysf, diduga menganiaya Heri Anabokai, warga Nusa Tenggara Timur hingga tewas, Kamis, 29 September 2016. Dua polisi ini menangkap Heri di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, sebagai saksi kasus mutilasi di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
"Saat ini kedua polisi tersebut masih diperiksa di bagian Propam Polda Kalimantan Barat. Kami juga berkoordinasi dengan Polda NTT,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Komisaris Besar Polisi Suhadi SW, Jumat, 30 September 2016.
Baca Juga
Dituduh Rayu Jessica Wongso, Ini Pengakuan Krishna Murti
Papan Reklame Jakarta Siarkan Video Hot: Warga Cekikikan
Heri adalah saksi kasus mutilasi atas Martinus Anabokai belum lama ini. Keberadaan Heri yang bekerja di perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, berhasil di lacak oleh penyidik dari Polres Rote Ndao. Ys dan Ysf kemudian berangkat dari NTT menuju ke Kalbar berbekal surat perintah penangkapan Heri.
Surat perintah penangkapan tersebut juga ditunjukkan kepada sekuriti di perusahaan perkebunan kepala sawit, sebelum mereka mencokok Heri. Heri kemudian dilaporkan tewas dalam perjalanan dari Kabupaten Kapuas Hulu ke Kota Pontianak, yang memakan waktu sekitar 12 jam berkendara.
"Adik korban, Anis Anabokai, kemudian melaporkan tewasnya Heri ke Polda Kalbar. Saat ini kasus masih didalami pihak kepolisian,” kata Suhadi. Suhadi mengaku, besar kemungkinan terjadi kesalahan prosedur dalam penangkapan Heri. Namun, kejelasan mengenai tewasnya Heri baru dapat dipublikasi setelah pemeriksaan internal kepolisian.
Baca Juga
Rayuan Bos Polisi ke Jessica Wongso: Kamu Tipe Saya Banget
Dituduh Selingkuh & Lady Evil, Ibu Kiswinar Laporkan Mario
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, mengatakan, Kontras juga menerima laporan mengenai kematian Heri Anabokai ditangan dua reserse Polres Rote Ndao tersebut. Dia mengecam keras adanya penganiayaan yang dilakukan dua oknum polisi tersebut.
"Kami minta hal ini menjadi perhatian Kapolri, dan diusut secara tuntas,” ujarnya. Saat ini, mayat Heri masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara. Pemeriksaan visum et repertum terhadap mayat Heri masih menunggu hasil pemeriksaan keterangan dua anggota Kepolisian tersebut.
ASEANTY PAHLEVI
Baca Juga
Terbongkar, 2 Alasan Dimas Kanjeng Habisi 2 Pengikutnya
Heboh, Videotron di Kebayoran Baru Tayangkan Film Porno