TEMPO.CO, Semarang - Dua kubu kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan Wilayah Jawa Tengah sama-sama membuka pendaftaran calon kepala daerah/wakil kepala daerah yang akan diusung dalam pilkada serentak pada Februari 2017. Dua kubu PPP di Jawa Tengah hingga kini masih terlibat konflik internal, yakni kubu PPP Romahurmuzy dan PPP kubu Djan Farid.
Wakil Sekretaris PPP Jawa Tengah kubu Djan Farid, Haidar mengklaim PPP kepengurusannya yang sah sehingga akan mengusung bakal calon kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum Daerah. “Kami sudah membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah. Alhamdulillah sudah ada beberapa bakal calon kepala daerah ke kami,” kata Haidar Kamis 15 September 2016.
Haidar menyatakan hingga kini memang belum ada bakal calon kepala daerah yang mendapatkan rekomendasi dari pengurus pusat. Haidar belum mau menyebut siapa saja bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah yang bakal diusungnya. “Sedang proses,” kata dia.
Saat ini, pengurus pusat sedang melakukan pembekalan kepada bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah yang akan diusung PPP kubu Djan Farid. Haidar menyebut di beberapa daerah PPP akan mengusung calon diantaranya di Banjarnegara, Batang dan Brebes.
Untuk mendaftarkan ke KPUD, PPP kubu Djan Farid menunggu putusan Mahkamah Konstitusi yang rencananya akan dibacakan pada 20 September mendatang. Sebelumnya, PPP kubu ini mengajukan gugatan di MK agar ditetapkan sebagai partai yang sah.
Sementara itu, PPP Jawa Tengah kubu Romahurmuzy juga membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah. Bahkan, saat ini PPP kubu ini mengalang kekuatan reorganisasi kepengurusan di tingkat kabupaten/ kota. Bendahara PPP Jawa Tengah, Ngainirrichadl menyatakan kepengurusannya yang berhak mengusung calon kepala daerah.
“KPU telah memutuskan, yang bisa mengikuti pilkada adalah PPP yang terdaftar di Kemenerian Hukum dan HAM. Saat ini yang terdaftar di kementerian tersebut adalah PPP kubu Romahurmuzy sebagai ketua umum dan Arsul Sani sebagai sekjend,” kata Ngainirrichadl.
Anggota DPRD Jawa Tengah ini meminta agar PPP kubu Djan Farid tak usah mengusung calon kepala daerah. “Karena tak akan diterima KPUD,” kata dia. Ngainirrichadl meminta agar kubu Djan Farid berbesar hati menerima kenyataan PPP yang sah adalah PPP Romahurmuzy. “Jangan terus membuat masalah yang merugikan partai sehingga jauh dari semangat islah,” katanya.
ROFIUDDIN