Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jika Benar Perkosa Gadis, Aa Gatot Terancam Dibui 15 Tahun  

image-gnews
Mantan ketua umum PARFI, Gatot Brajamusti digiring petugas Resmob Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait penyimpanan senjata api di Polda Metro Jaya, 5 September 2016. Polisi kembali memeriksa Gatot Brajamusti terkait kepemilikan senjata api dan amunisi di rumahnya. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Mantan ketua umum PARFI, Gatot Brajamusti digiring petugas Resmob Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait penyimpanan senjata api di Polda Metro Jaya, 5 September 2016. Polisi kembali memeriksa Gatot Brajamusti terkait kepemilikan senjata api dan amunisi di rumahnya. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan eks Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia Gatot Brajamusti bisa dijerat Pasal Perlindungan Anak bila tuduhan pemerkosaan yang dilaporkan mantan anggota padepokannya, CT, terbukti.

"Kalau yang bersangkutan memang korban di bawah umur saat kejadian, kami bisa kenakan Pasal 76 huruf D Undang-Undang Perlindungan Anak, Nomor 35 Tahun 2014," kata Komisaris Besar Awi Setiyono di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 9 September 2016.

Baca: Pengacara Laporkan Gatot Brajamusti untuk Kasus Pemerkosaan

CT, 26 tahun, melaporkan Gatot ke Polda Metro Jaya, Kamis malam kemarin. Berdasarkan pengakuan CT, kata Awi, dia bergabung ke padepokan milik Gatot pada 2007. Peristiwa pemerkosaan itu, menurut Awi, terjadi ketika CT masih berusia 16 tahun. Dia mengaku dicekoki narkoba dan diajak berhubungan badan.

Dugaan pemerkosaan itu, kata Awi, terus berulang hingga CT memutuskan hengkang dari padepokan itu pada 2011. CT mengaku telah dua kali hamil, yaitu pada 2010 dan 2011. Kehamilan pertama, kata Awi, CT diminta menggugurkan kandungannya. Padahal, ketika itu usia kandungannya sudah dua bulan.

Saat mengandung anak yang kedua, CT mengklaim memutuskan pergi dari padepokan dan melahirkan anaknya. "Kami mendalami tuduhan ini karena masih sepihak nanti proses bagaimana perlahan-lahan tentu penyidik punya PR (pekerjaan rumah) ke depan untuk mengungkap fakta-fakta hukum," kata Awi.

Apabila nanti tuduhan CT terbukti, dia menambahkan, Gatot bisa dikenai Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Selain kasus ini, Gatot masih harus berurusan dengan aparat hukum untuk kasus narkoba, kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa izin, serta kepemilikan satwa langka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Perempuan Ini Mengaku Korban Gatot, Baru Kini Berani Lapor

Adapun Gatot Brajamusti lewat pengacaranya, Muara Karta Simatupang, menyangkal terlibat pemerkosaan anggota padepokannya. CT, 26 tahun, tadi malam melaporkan dugaan pemerkosaan ini ke Polda Metro Jaya. Ia mengaku diperkosa sejak kedatangannya ke Padepokan Brajamusti pada 2007.

Akibat dari pemerkosaan tersebut, CT mengaku dua kali hamil tapi satu kehamilan sudah digugurkan dan saat kehamilan kedua, CT melahirkan anak yang saat ini sudah berumur empat tahun. "Kalau diperkosa kenapa enggak dari dulu melapor?" kata Muara Karta saat dihubungi Tempo, Jumat, 9 September.

Muara Karta mengatakan, jika memang terjadi pemerkosaan selama 2007-2011 seperti pengakuan CT, korban melaporkan Gatot Brajamusti ke Polda. Namun buktinya, kata Muara Karta, baru kemarin ada yang melaporkan dugaan pemerkosaan itu. Muara Karta pun membantah kliennya pernah menyuruh CT menggugurkan kandungannya.

EGI ADYATAMA

Baca Juga:
Jadi Wartawan di Film Gatot, Nadine Berurusan dengan Polisi
Mario Teguh Tak Akui Anaknya, 4 Fakta Tunjukkan Sebaliknya

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

29 hari lalu

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober


Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

36 hari lalu

Robinho. Foto/Instagram/Robinho
Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.


Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

46 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.


Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

49 hari lalu

Sebuah tanah lapang tempat terjadinya perkosaan terhadap turis asal Inggris yang sedang berlibur ke Goa, India. Sumber: CNN.com
Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

55 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Pemandangan rumah-rumah yang rusak, menyusul infiltrasi mematikan oleh kelompol Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Kfar Aza di Israel selatan, 18 Oktober 2023. REUTERS/Violeta Santos Moura
Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.


Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.


Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Ginekolog dan aktivis Republik Demokratik Kongo Denis Mukwege, yang memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 2018 mengumumkan pencalonannya untuk pemilihan presiden pada bulan Desember 2023 di gereja Paroki Fatima di Kinshasa , Republik Demokratik Kongo 2 Oktober 2023. REUTERS/Justin Makangara
Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember


PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

Jasminka Dzumhur, Erik Mose dan Pablo de Greiff, anggota Komisi Penyelidikan Internasional Independen tentang Ukraina, menghadiri konferensi pers di Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Swiss, 23 September 2022. REUTERS/Denis Balibouse
PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas


Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

John Griffin. nypost.com
Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun