TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengaku tengah mengusut dugaan keterlibatan kantor Imigrasi (kanim) menyusul ditahannya 177 anggota jemaah haji ilegal asal Indonesia oleh pihak Imigrasi Filipina. Mereka merupakan warga Indonesia yang memanfaatkan sisa kuota haji yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi untuk warga Filipina.
"Di kami ada informasi, sedang kami periksa. Beberapa kanim sedang kami usut," kata Yasonna saat ditemui di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Senin, 22 Agustus 2016.
Baca Juga:
Yasonna mengaku sudah memerintahkan Direktur Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian dan Direktur Bidang Lalu Lintas Keimigrasian memeriksa sejumlah kanim. Namun dia belum menjelaskan kanim wilayah mana saja yang diperiksa.
Menurut Yasonna, jemaah yang terdiri atas seratus perempuan dan 77 laki-laki itu berangkat ke Filipina menggunakan paspor Indonesia. Saat tiba di Filipina, barulah pemalsuan identitas terjadi. "Mereka memalsukan surat keterangan. Itu di Filipina," ucapnya.
Yasonna sempat menyebutkan pemalsuan identitas itu dikoordinasi sindikat yang terhubung di dua negara, yaitu Indonesia dan Filipina. Namun dia tak menjelaskan lebih rinci soal sindikat itu. Saat ini, ujar Yasonna, pemerintah sedang berfokus pada pemulangan jemaah.
"Menteri Luar Negeri, saya, dan Direktur Jenderal Imigrasi sudah memerintahkan atase imigrasi dan Kedutaan Besar RI di sana," tutur Yasonna.
Sebelumnya, 177 WNI ditangkap bersama lima warga Filipina yang mengawal mereka ke maskapai Philipine Airlines untuk penerbangan ke Arab Saudi pada Jumat lalu. Sejumlah media asing melaporkan, para WNI itu mengaku sebagai turis saat tiba di Filipina. Para WNI kabarnya menyetor uang US$ 6-10 ribu kepada pihak yang mengkoordinasi keberangkatan mereka.
YOHANES PASKALIS