TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, mengatakan dukungan dari pengacara untuk mendampinginya semakin bertambah. Mereka pun tengah mempersiapkan data dan langkah menghadapi laporan polisi yang dibuat oleh beberapa lembaga yang memperkarakannya.
Haris mengatakan, Senin pekan depan akan ada peluncuran tim kuasa hukumnya. "Namanya Kahar, (singkatan dari) Kuasa Hukum Haris Azhar," kata dia di Jakarta Pusat, Sabtu, 6 Agustus 2016.
Haris menjelaskan, jumlah advokat yang bergabung menjadi tim kuasa hukumnya kini ada 80-an orang. Jumlah ini belum ditambah dengan pengacara dari Poso, Papua, Manado, dan Medan yang rencananya akan bergabung. Kahar akan diluncurkan di kantor pengacara Luhut M.P. Pangaribuan di Jakarta Pusat. Luhut saat ini menjadi ketua timnya.
Haris dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri oleh tiga lembaga pemerintah dan satu organisasi masyarakat, yaitu Badan Narkotika Nasional, Tentara Nasional Indonesia, Pemuda Panca Marga, dan Polri. Haris dikenai pasal pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial.
Dia dilaporkan ke kepolisian karena tulisannya di akun Facebooknya berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit". Isinya adalah pengakuan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman. Pesan itu tersebar secara cepat di media sosial pada Kamis malam, 28 Juli 2016. Cerita itu tersiar beberapa jam sebelum terpidana Freddy Budiman dieksekusi mati.
Dalam tulisan itu, Haris mengaku pernah mengunjungi Freddy di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah, 2014. Saat itu, Freddy menceritakan kepada Haris bahwa selama ini dia dibantu oleh petugas Badan Narkotika Nasional serta Bea dan Cukai untuk memasukkan narkoba ke Indonesia. Freddy juga menyatakan telah menyetor uang miliaran rupiah ke pejabat BNN dan Mabes Polri.
REZKI ALVIONITASARI