TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (KontraS) Haris Azhar menyatakan kesiapannya jika dipanggil oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk dimintai keterangan terkait tuduhan terpidana mati narkoba, Freddy Budiman.
"Soal pelaporan itu, saya sudah siap. Tim lawyer siap, tim kajian hukum siap, tim data juga siap," ujar Haris saat dihubungi Tempo, Kamis malam, 4 Agustus 2016.
Sejauh ini, menurut Haris, terdapat 60 pengacara yang akan membantunya menangani kasus tersebut. "Tapi yang mengatakan ingin, masih banyak lagi. Mungkin kalau ditotal hampir 100 lawyer dan berasal dari berbagai organisasi pengacara," tuturnya.
Hingga kini, Haris mengatakan belum ada panggilan dari pihak kepolisian terkait pelaporan yang diajukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan TNI. "Tapi dengan Polri sudah komunikasi, dengan Pak Boy (Kepala Divisi Humas). Dengan BNN sudah, tapi dengan TNI, belum," ujarnya.
Baca: Haris Azhar Dilaporkan ke Polisi, DPR: Itu Berlebihan
Sebelumnya, Koordinator KontraS Haris Azhar dilaporkan oleh BNN, TNI, dan Polri ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Haris juga dinilai telah melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Haris dilaporkan ke polisi menyusul pernyataannya di media mengenai tuduhan Freddy Budiman yang menyatakan BNN, TNI, dan Polri ikut melindungi operasi gembong narkoba tersebut. Belakangan, Pemuda Panca Marga atau organisasi keturunan veteran TNI dan Polri juga melaporkannya ke polisi.
Baca: Pengakuan Freddy, Buwas Panggil Eks Kepala LP Nusakambangan
Menurut Haris, pelaporan yang dilakukan oleh berbagai pihak itu justru menghabiskan energi. "Saya terima kasih dilaporkan begitu. Tapi alangkah lebih baiknya kalau energi kita semua dipakai untuk sama-sama membongkar mafia narkoba dan membuktikannya," katanya.
Haris merasa pernyataan yang dia sampaikansudah menjadi rahasia publik. Dia pun meyakini BNN, TNI, dan Polri memiliki komitmen untuk memerangi narkoba. "Saya pikir, kita tidak perlu masuk pada ego institusi dan lebih baik berkonsolidasi dengan masyarakat."
ANGELINA ANJAR SAWITRI