TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin enggan mengomentari rencana penyanyi dangdut Cita Citata melaporkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Gerindra, Amrullah Amri Tuasikal, ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Akom—sapaan akrab politikus partai Golkar ini—malah berkelakar.
"Kami belum bisa memberikan komentar apa pun terhadap masalah Cita Citata yang baru merencanakan. Masalahnya, sakitnya sudah di sini," kata Akom dengan suaranya yang pelan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2016.
Akom mengaku sulit membicarakan hal tersebut. Sebab, masalah Cita Citata dan Amri adalah masalah cinta. "Kita semua yang hadir di sini sudah pernah merasakan cinta to? Susah kita kalau masalah pribadi," kata dia kepada wartawan.
Cita mendatangi gedung parlemen didampingi pengacaranya, Sandy Arifin, Selasa siang. Secara singkat, Cita bercerita pengaduannya berawal dari rencana pembelian cincin tunangan di Mondial, Plaza Indonesia. Saat itu, ia membelinya bersama Amri seharga Rp 450 juta.
Cincin tersebut tak kunjung dibayar Amri dan pihak Mondial menelepon Cita secara terus-menerus. Ia mengatakan pihaknya bakal kembali lagi ke MKD untuk membawa laporan pengaduan resmi. "Banyak tipuan yang di luar akal sehat. Cita merasa dirugikan karena beberapa bulan berhubungan dengan beliau," kata Cita.
Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad membenarkan kedatangan Cita Citata. Ia menuturkan keduanya berkonsultasi dan diterima tenaga ahli MKD untuk diproses. Ia pun mengaku belum mengetahui materi laporannya. "Persisnya apa belum tahu, tapi tadi Cita Citata sudah datang untuk konsultasi," kata Dasco.
Dasco, yang juga politikus dari Partai Gerindra, menyarankan apabila materi perkara adalah penipuan, Cita Citata bisa melaporkan secara pidana. "Kalau ada unsur pidana, lebih baik diselesaikan secara pidana," kata dia.
ARKHELAUS W.