TEMPO.CO, Jakarta - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menentukan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia dalam sidang tertutup, Selasa, 19 Juli 2016. Pemilihan dilakukan setelah Komisi I melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon serta rapat internal.
Komisi I menggelar uji kelayakan dan kepatutan selama dua hari sejak Senin, 18 Juli 2016. Anggota Komisi I, Agun Gunanjar Sudarsa, mengatakan pihaknya masih mencoba menampung beberapa kepentingan yang harus diakomodasi.
"Kami masih mencoba mempertimbangkan beberapa eksponen (keterwakilan) dan mengakomodasi beberapa kepentingan dalam koridor kepentingan nasional," kata Agun di sela-sela rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Juli 2016.
Sekitar pukul 19.00, rapat beralih ke ruang pimpinan. Beberapa anggota Komisi I tampak mondar-mandir di depan ruang rapat Komisi I dan ruang pimpinan. Setiap pintu masuk ruang rapat pun dijaga anggota Pengaman Dalam DPR.
Anggota Komisi I dari Fraksi Partai NasDem, Supiadin Aries Saputra, menuturkan komisinya ingin melihat visi dan misi setiap calon anggota KPI, agar mampu menyelesaikan permasalahan dalam KPI. "Misalnya sensor. Beberapa acara disensor, tapi faktanya tetap disiarkan tanpa sepengetahuan KPI. Kan, itu bentuk kenakalan industri penyiaran," ujarnya.
Rencananya, Komisi I akan memilih sembilan dari 27 calon anggota KPI. Tes berlangsung selama dua hari.
ARKHELAUS W.