Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tokoh Anti-Reklamasi Teluk Benoa Tolak Logika Pemerintah

image-gnews
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam For Bali melakukan aksi damai di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, 5 Juni 2016. Mereka meminta kepada pemerintah untuk menghentikan proyek reklamasi Teluk Benoa, Bali. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam For Bali melakukan aksi damai di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, 5 Juni 2016. Mereka meminta kepada pemerintah untuk menghentikan proyek reklamasi Teluk Benoa, Bali. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBali), I Wayan Suardana atau akrab disapa Gendo, mendatangi kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, untuk menyampaikan aspirasi warga Bali menolak reklamasi di Teluk Benoa.

"Pemerintah pusat (selama ini--) sesat pikir," kata Gendo saat ditemui di pelataran kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Juli 2016.

Masyarakat Bali, kata Gendo, menuntut agar kawasan Teluk Benoa dikembalikan menjadi kawasan konservasi alam. Namun, sejauh ini, kata dia, pemerintah pusat masih menolak. Alasannya, di kawasan Teluk Benoa, sudah ada jalan tol, pelabuhan, dan instalasi pipa gas. Menurut Gendo, pemerintah mengklaim seluruh infrastruktur yang sudah dibangun di sana tak mungkin dipindahkan.

"Pemerintah menolak mengembalikan status kawasan Teluk Benoa menjadi kawasan konservasi, karena di sana sudah ada perubahan fisik kawasan," kata Gendo. Alasan inilah yang menurut dia, sesat pikir. Pasalnya, kata Gendo, jika mengikuti kronologis maka penetapan kawasan konservasi Teluk Benoa sebenarnya bersamaan dengan penetapan proyek pembangunan jalan tol. Bahkan, penetapan keduanya diatur dalam satu aturan yang sama, yaitu Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011.

"(Waktu itu) masyarakat disampaikan agar percaya bahwa jalan tol dibangun tanpa ada embel-embel lain," kata Gendo. Pemerintah Provinsi Bali bahkan menegaskan bahwa pembangunan jalan tol sengaja dibuat melayang di atas laut, agar tak ada alih fungsi kawasan di kawasan Teluk Benoa. "(Waktu itu) yang bicara Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan," ujar Gendo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya itu. Menurut Gendo, ketika Teluk Benoa ditetapkan menjadi kawasan konservasi pada 2011, sebenarnya di kawasan itu sudah ada pelabuhan dan instalasi pipa migas. "Jadi kenapa justru saat masyarakat meminta pengembalian status kawasan Teluk Benoa kembali ke kawasan konservasi, pemerintah malah meminta jalan tol, pelabuhan, dan pipa migas dihancurkan. Ini logika sesat pikir, mau menghindari tanggung jawab," katanya dengan nada tinggi.

Kawasan Teluk Benoa tidak lagi menjadi kawasan konservasi, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014. Perpres tersebut menggantikan Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011 yang menetapkan kawasan Teluk Benoa menjadi kawasan konservasi. Masyarakat Bali menuntut Presiden Joko Widodo mengembalikan kawasan Teluk Benoa sebagai daerah konservasi agar rencana reklamasi teluk itu batal dengan sendirinya.

DIKO OKTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Menteri BUMN Rini Soemarno saat meninjau proyek stasiun LRT di Stasiun Harjamukti, Cibubur, Jakarta Timur, Jumat 23 Agustus 2019. Foto/istimewa
Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.


Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi


Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Kondisi pulau D reklamasi pasca Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah namanya menjadi Kawasan Pantai Maju, Senin, 3 Desember 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung
Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.


Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Warga berjalan di atas bambu yang dijadikan sebagai jembatan di Pantai Dadap, yang telah mengering airnya di Tangerang, Banten, 25 April 2016. Air pantai tersebut telah mengering akibat dari reklamasi pembangunan pulau buatan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.


Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Menteri Bambang Brojonegoro bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno saat melakukan peninjauan pembangunan tanggul laut National Capital Integrated Coast Development (NCICD) di kawasan Cilincing, Jakarta, 8 Desember 2017. Proyek pembangunan tanggul laut ini ditargetkan rampung pada tahun 2020 mendatang. Tempo/Ilham Fikri
Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.


3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

24 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu kawasan di pulau reklamasi Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies juga menyegel lahan pulau C walau belum ada bangunan atau aktivitas pembangunan. ANTARA/Dhemas Reviyanto
3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

Anies Baswedan akan mengumumkan nama baru dari tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.


Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

24 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

Gubernur Anies Baswedan menugaskan Jakarta Propertindo mengelola tiga pulau meski belum ada Perda Reklamasi Teluk Jakarta.


DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

3 Oktober 2018

Dua pimpinan DPRD DKI mengembalikan dokumen raperda reklamasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sela-sela acara peluncuran program OK-Otrip di Balai Kota DKI, 14 Desember 2017. Tempo/Friski Riana
DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan ada 2 poin perlu diperhatikan Pemprov DKI Jakarta soal revisi raperda reklamasi.


DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

2 Oktober 2018

Menurut Saefullah saat memenuhi panggilan, KPK bertanya terkait kasus suap dalam Raperda Reklamasi.
DPRD DKI Minta Revisi Raperda Reklamasi Rampung Tahun Ini

Ada dua raperda yaitu zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil (RZWP3K, serta raperda kawasan pantura.


Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

29 September 2018

Arsitek Marco Kusumawijaya. TEMPO/Charisma Adristy
Nasib 4 Pulau Reklamasi, Marco: Tunggu Kajian Dampak Lingkungan

Ketua TGUPP jelaskan hasil kajian akan berikan kisi-kisi ilmiah tentang masa depan pulau-pulau reklamasi yang terlanjur ada.