TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Maura Linda Sitanggang, mengatakan vaksinasi ulang tidak membahayakan anak.
Maura mengatakan vaksin pada dasarnya diberikan secara berulang dan terjadwal hingga usia 18 tahun. "Bahkan sebenarnya beberapa vaksin perlu di-booster," katanya selepas rapat dengan Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 27 Juni 2016.
Kementerian pun siap menggelontorkan dana untuk vaksinasi ulang tersebut. Tapi, ia belum bisa memastikan berapa kisaran angkanya, sebab masih belum diketahui jumlah anak yang menjadi korban vaksin palsu.
Dia mengatakan cara mengetahui anak yang terkena vaksin palsu lewat data fasilitas kesehatan yang sudah menerima vaksin dari sumber yang tidak resmi. "Polisi sudah punya datanya," ujarnya.
Tapi Linda belum mengetahui daerah mana yang mendapat sebaran vaksin tersebut. "Besok kami ketemu Bareskrim," ucapnya.
Bila telah mendapat daftar dari Bareskrim, Kementerian akan mengusut rekam medis rumah sakit-rumah sakit yang diduga menerima vaksin palsu. Dalam hal ini, Linda berujar, Ikatan Dokter Anak Indonesia pun siap membantu.
Linda menambahkan kejadian pasca imunisasi juga perlu diikuti. Sampai sekarang belum terlihat adanya hal-hal yang berbeda terhadap anak yang menerima vaksin palsu tersebut. "Vaksin ulang bukan semata-mata untuk menebus, tapi memang perlu untuk kesehatan,"
AHMAD FAIZ