Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Dana Hibah, Sekda Lhokseumawe Masuk Penjara  

image-gnews
Ilustrasi. inphotos.org
Ilustrasi. inphotos.org
Iklan

TEMPO.CO, Lhokseumawe - Kejaksaan Negeri Lhokseumawe telah mengeksekusi keputusan Mahkamah Agung terhadap terpidana kasus korupsi dana hibah Rp 1 miliar, Sekretaris Daerah Lhokseumawe Dasni Yuzar. "Kami telah eksekusi Saudara Dasni," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Muklis kepada Tempo, Jumat sore, 17 Juni 2016.

Dia menjelaskan, langkah itu diambil setelah menerima putusan Mahkamah pada Senin, 13 Juni 2016. Pada Selasa malam, 14 Juni 2016, Kejaksaan mengantarkan Dasni ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lhokseumawe untuk ditahan. "Untuk dua terpidana lagi, yaitu adiknya, Amir Nizam, dan anaknya, Reza Maulana, kami masih tunggu salinan putusan dari MA,” ucap Muklis.

Muklis menyebutkan, berdasarkan keputusan Mahkamah, Sekda Lhokseumawe yang mengundurkan diri pascaturunnya putusan itu divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.

Sedangkan Amir dan Reza masih menunggu salinan putusan Mahkamah. Keduanya divonis dengan hukuman masing-masing 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.

Kasus ini terungkap pada akhir 2013, setelah Yayasan Cakradonya di bawah pengelolaan Dasni Yuzar mendapat kucuran dana hibah dari pemerintah Aceh pada 2010 melalui Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat (Isra) Setda Provinsi Aceh sebesar Rp 1 miliar.
Dana ini diberikan berdasarkan tujuan pemanfaatan untuk pembersihan lahan Sport Center oleh Yayasan Cakradonya. Namun, setelah keluar, dana itu tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perkara ini melibatkan tiga terdakwa yang masih punya ikatan keluarga, yaitu Dasni (pendiri yayasan), Reza (direktur yayasan sekaligus anak Dasni), dan Amir (sekretaris yayasan yang juga adik kandung Dasni). Kasus ini terjadi saat Dasni menjabat Sekretaris Dewan Kota Lhokseumawe.

Pada November 2014, Dasni, Amir, dan Reza sempat dijadikan tahanan kota oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh. Kemudian pada 19 Juni 2015, Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupasi Banda Aceh memvonis bebas ketiganya. Tak menerima keputusan tersebut, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe melakukan kasasi ke Mahkamah Agung. Hasilnya, Mahkamah memvonis ketiganya bersalah.

Sejak Selasa, 14 Juni 2016, Dasni menempati kamar nomor 4 LP Kelas II A Lhokseumawe. Dengan masuknya Dasni, jumlah napi di LP Lhokseumawe menjadi 330 orang.

IMRAN M.A.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Kota Banda Aceh Larang Perayaan Tahun Baru

25 Desember 2019

Suasana pesta kembang api saat perayaan tahun baru 2019 di kawasan Pantai Kuta, Badung, Bali, Selasa, 1 Januari 2019. Ribuan warga dan wisatawan melakukan perayaan menyambut tahun baru 2019 dengan melakukan pesta kembang api di sepanjang Pantai Kuta. ANTARA
Kota Banda Aceh Larang Perayaan Tahun Baru

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sudah mengeluarkan imbauan larangan merayakan tahun baru masehi.


Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kiri) beserta staf, menunjukkan baju tahanan khusus koruptor di Jakarta, Senin (18/7). ANTARA/Puspa Perwitasari
Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.


Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok, yang rencana pelebaran jalannya mangkrak dan menjerat mantan wali kota dua periode Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka korupsi, Rabu 29 Agustus 2018. Tempo/Irsyan
Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.


Kota Banda Aceh Raih WTP dari BPK 10 Kali Berturut-turut

24 Mei 2018

Umat muslim melaksanakan salat Tarawih pertama bulan Ramadan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, 16 Mei 2018. Mayoritas umat muslim di Provinsi Aceh melaksanakan ibadah puasa sesuai jadwal yang ditetapkan Pemerintah pada 17 Mei 2018. ANTARA/Irwansyah Putra
Kota Banda Aceh Raih WTP dari BPK 10 Kali Berturut-turut

Kota Banda Aceh meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Foto Hukum Cambuk di Aceh Viral, Ini Peristiwanya

22 April 2018

Puluhan warga manyaksikan seorang terpidana pelanggar hukum Syariat Islam menjalani hukuman cambuk di Banda Aceh, 20 April 2018.  AP
Foto Hukum Cambuk di Aceh Viral, Ini Peristiwanya

Foto seorang perempuan yang tengah menjalani hukum cambuk viral di media sosial. Foto itu merupakan pelaksanaan hukum cambuk di Banda Aceh.


250 Polisi Syariah Cegah Perayaan Tahun Baru di Kota Banda Aceh

31 Desember 2017

Polisi Syariat Islam Banda Aceh menjaring pelajar yang tidak berpuasa. ANTARA/Irwansyah Putra
250 Polisi Syariah Cegah Perayaan Tahun Baru di Kota Banda Aceh

Petugas ditempatkan di lokasi-lokasi yang berpotensi dijadikan tempat pesta perayaan tahun baru oleh warga.


Desa Ini Jadi Contoh Kerukunan Beragama di Aceh

29 Desember 2017

Warga kota Banda Aceh menikmati suasana pantai Selat Malaka ketika menunggu waktu berbuka puasa di Gampong Deah Raya, Kec. Syiah Kuala, Banda Aceh, Minggu (22/7). ANTARA/Irwansyah Putra
Desa Ini Jadi Contoh Kerukunan Beragama di Aceh

Gampong (desa) Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh ditetapkan sebagai Gampong Sadar Kerukunan Beragama.


Sail Sabang Ajang untuk Promosikan Kuliner Aceh

3 Desember 2017

Penari menampilkan drama kolosal Laksamana Malahayati saat acara puncak Sail Sabang di Sabang, Aceh, 2 Desember 2017. Sail Sabang  akan berlangsung hingga 5 Desember 2017. ANTARA FOTO
Sail Sabang Ajang untuk Promosikan Kuliner Aceh

Banda Aceh punya banyak kuliner tradisional yang bisa dipromosikan di Sail Sabang seperti Kuah Beulangong, Timphan, Ayam Tangkap, dan Kopi Ulee Kareng


Jawa Timur Juarai Kejurnas Panahan 2017

8 November 2017

Ambisi Jawa Timur Mendominasi Panahan
Jawa Timur Juarai Kejurnas Panahan 2017

Jawa Timur berhasil menjuarai Kejurnas Panahan 2017, yang digelar di Lapangan Blangpadang, Banda Aceh, pada 1-8 November.