TEMPO.CO, Jakarta - Jamian, 60 tahun, warga Kebonharjo RT 01/RW 10, Semarang, meninggal saat penertiban lahan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) dilakukan di lingkungan tempat tinggalnya. Dia diduga meninggal karena serangan jantung, dan terkejut melihat sejumlah alat berat serta ribuan personel gabungan dari KAI, polisi, dan TNI bersiap menggusur rumahnya.
“Beliau mungkin kaget, lalu (sakit) jantungnya kumat,” ujar Sugiyo, warga Kebonharjo, seperti dilansir Antara, Kamis, 19 Mei 2016. Jamian sempat dibawa ke Rumah Sakit Panti Wilasa Citarum Semarang oleh pihak keluarga, tapi nyawanya tak tertolong.
PT KAI Daerah Operasi IV Semarang menertibkan puluhan rumah di kawasan Kebonharjo, Semarang, untuk program pembangunan rel pelabuhan. Warga menolak dan sempat memblokade jalan menuju permukiman mereka. Namun para personel gabungan berhasil memutar lewat jalan lain, yang tidak diblokade warga.
Aksi saling dorong antara warga dan polisi juga sempat terjadi. Tapi warga akhirnya hanya bisa pasrah ketika para personel beserta alat berat yang sudah disiapkan memasuki kawasan tempat tinggal mereka. Dibantu petugas, warga berbondong-bondong mengeluarkan barang dan perkakas dari dalam rumah.
Saat mengamankan penertiban itu, sejumlah polisi luka-luka terkena lemparan batu. Beberapa personel kepolisian terlihat lemas digotong rekan-rekannya. Mereka diduga dehidrasi.
Pihak KAI menegaskan, penertiban itu hanya dilakukan untuk lahan yang tidak memiliki sertifikat hak milik (SHM), yang berdiri di lahan milik PT KAI. "Sekitar 40 warga yang lahannya tidak ber-SHM sudah menerima uang ganti bongkar. Namun, baik yang sudah menerima maupun belum, tetap ditertibkan, sepanjang bukan SHM dan fasilitas umum," kata Kepala PT KAI Daops IV Semarang Andika Tri Putranto .
Berdasarkan data terbaru KAI, terdapat 130 bidang lahan yang terdampak pembangunan rel pelabuhan. Lahan tersebut terbagi atas 68 bidang tidak ber-SHM dan 62 bidang sudah ber-SHM, termasuk fasilitas umum.
GHOIDA RAHMAH