Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN Klaim Sita Rp 36,9 miliar Aset Bandar Narkoba

Editor

Febriyan

image-gnews
Serah terima barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari tangan tersangka sebelum dimusnahkan oleh Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Yogyakarta, 3 Mei 2016. Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil tangkapan pada 15 April 2016. TEMPO/Pius Erlangga
Serah terima barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari tangan tersangka sebelum dimusnahkan oleh Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Yogyakarta, 3 Mei 2016. Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil tangkapan pada 15 April 2016. TEMPO/Pius Erlangga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengklaim telah berhasil menyita Rp 36,9 miliar aset yang didapat dari pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kejahatan narkotika. Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari, mengatakan aset tersebut didapat dari pengungkapan tiga sindikat Narkotika selama periode Maret hingga April 2016.

"Yaitu jaringan Aceh-Medan, jaringan lapas Karang Intan Martapura, dan jaringan Lubuk Pakam, Medan," ujar Armand saat ditemui di kantornya, Rabu, 18 Mei 2016.

Jaringan Aceh-Medan, ujar Armand, berawal dari tertangkapnya kurir berinsial AG dan AD saat membawa 11 kilogram sabu dan 4.951 butir pil ekstasi di pusat perbelanjaan di Jalan SM Raja, Medan pada Sabtu, 19 Maret 2016.

Dari keterangan keduanya, BNN mengamankan FR dan MU yang diduga terlibat dalam jaringan pencuci uang sindikat narkotika. "Dari hasil penyelidikan, FR dan MU berperan sebagai pemesan barang dan penyandang dana transaksi narkotika," ujar Armand.

Dari hasil pemeriksaan, FR telah 15 kali terlibat dalam transaksi peredaran gelap narkoba sejak 2013. Hasil bisnis haram itu sebagian dipergunakan untuk merintis beberapa usaha di antaranya kilang padi, jual-beli mobil, dan perkebunan kelapa sawit. Usaha tersebut dilakukan agar uang hasil kejahatan narkotika dapat tersamarkan.

Dari jaringan ini petugas menyita aset senilai Rp 16 miliar yang terdiri dari 3 unit mobil, 8 unit truk pengangkut, 1 unit motor, 28 hektare perkebunan kelapa sawit, 2 unit rumah, 2 unit ruko, 1 unit gudang karet dan beberapa bidang tanah kosong di kawasan Aceh Timur.

Sementara jaringan Lapas Karang Intan Martapura, ujar Armand, terungkap berkat tertangkapnya bandar berinisial BR alias UD oleh tim BNN Provinsi Kalimantan Selatan pada 1 Maret 2016. Dari hasil pemeriksaan, BNN mengungkap adanya kasus pencucian uang dan berhasil menyeret nama MD alias KD, warga binaan lapas narkotika Karang Intan Martapura, Kalimantan Selatan.

Dari jaringan KD, BNN mengamankan aset senilai Rp 4,5 miliar yang terdiri dari empat unit mobil, tujuh unit motor, satu unit rumah, dan 10 bidang tanah bersertifikat.

KD tercatat mendekam di penjara pada 2004 karena kasus narkotika. Pada 2007 KD kembali dipenjara atas kasus yang sama. "Dia kembali berulah dan kembali mendekam dipenjara pada 2012 hingga saat ini," kata Armand.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bisnis tersebut tetap KD jalani meski dirinya mendekam di balik jeruji besi. KD memanfaatkan izin berobat di luar untuk menjalankan bisnis narkoba. Hingga akhirnya BNN berhasil mengungkap keterlibatannya dalam jaringan narkoba.

Lebih lanjut, Armand menjelaskan terungkapnya jaringan Lubuk Pakam, Medan berawal dari tertangkapnya kurir berinisial MR alias AC saat membawa 46 ribu butir ekstasi, 20,5 kilogram sabu, dan 600 ribu happy 5 di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Gatot Subroto, Medan pada 1 Maret 2016.

Dari MR, didapat keterangan bahwa narkotika tersebut milik Napi Lapas Lubuk Pakam berinisial TG. TG dibantu oleh kakak kandungnya berinisial JT. Dari tangan JT, petugas berhasil menyita uang sebesar Rp 8,2 miliar.

Kasus ini menyeret nama oknum polisi AKP IL yang diduga menerima suap dari TG terkait kejahatan narkotika. Dari IL, BNN mengamankan uang tunai sebesar 2,3 miliar. TG berkomunikasi dengan IL melalui TH dan TH mendapatkan bagian Rp 500 juta dari transaksi ini. Namun saat ditangkap BNN, uang TH tinggal tersisa Rp 400 juta saja.

BNN, ujar Armand, melakukan pengembangan kasus kembali dan menemukan rekening atas nama TG yang juga dikuasi JT dengan saldo Rp 5, 459 miliar. Rekening tersebut sudah diblokir dan masih dalam pengembangan. "Sehingga total aset jaringan Lubuk Pakam Rp 16,4 miliar," katanya.

Atas perbuatan seluruh tersangka dari ketiga jaringan itu diancam pasal 137 huruf b Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 5 ayat 1 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

DEVY ERNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

3 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

4 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

16 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

16 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

20 jam lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

23 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

1 hari lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.