Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN Klaim Sita Rp 36,9 miliar Aset Bandar Narkoba

Editor

Febriyan

image-gnews
Serah terima barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari tangan tersangka sebelum dimusnahkan oleh Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Yogyakarta, 3 Mei 2016. Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil tangkapan pada 15 April 2016. TEMPO/Pius Erlangga
Serah terima barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari tangan tersangka sebelum dimusnahkan oleh Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Yogyakarta, 3 Mei 2016. Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil tangkapan pada 15 April 2016. TEMPO/Pius Erlangga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengklaim telah berhasil menyita Rp 36,9 miliar aset yang didapat dari pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kejahatan narkotika. Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari, mengatakan aset tersebut didapat dari pengungkapan tiga sindikat Narkotika selama periode Maret hingga April 2016.

"Yaitu jaringan Aceh-Medan, jaringan lapas Karang Intan Martapura, dan jaringan Lubuk Pakam, Medan," ujar Armand saat ditemui di kantornya, Rabu, 18 Mei 2016.

Jaringan Aceh-Medan, ujar Armand, berawal dari tertangkapnya kurir berinsial AG dan AD saat membawa 11 kilogram sabu dan 4.951 butir pil ekstasi di pusat perbelanjaan di Jalan SM Raja, Medan pada Sabtu, 19 Maret 2016.

Dari keterangan keduanya, BNN mengamankan FR dan MU yang diduga terlibat dalam jaringan pencuci uang sindikat narkotika. "Dari hasil penyelidikan, FR dan MU berperan sebagai pemesan barang dan penyandang dana transaksi narkotika," ujar Armand.

Dari hasil pemeriksaan, FR telah 15 kali terlibat dalam transaksi peredaran gelap narkoba sejak 2013. Hasil bisnis haram itu sebagian dipergunakan untuk merintis beberapa usaha di antaranya kilang padi, jual-beli mobil, dan perkebunan kelapa sawit. Usaha tersebut dilakukan agar uang hasil kejahatan narkotika dapat tersamarkan.

Dari jaringan ini petugas menyita aset senilai Rp 16 miliar yang terdiri dari 3 unit mobil, 8 unit truk pengangkut, 1 unit motor, 28 hektare perkebunan kelapa sawit, 2 unit rumah, 2 unit ruko, 1 unit gudang karet dan beberapa bidang tanah kosong di kawasan Aceh Timur.

Sementara jaringan Lapas Karang Intan Martapura, ujar Armand, terungkap berkat tertangkapnya bandar berinisial BR alias UD oleh tim BNN Provinsi Kalimantan Selatan pada 1 Maret 2016. Dari hasil pemeriksaan, BNN mengungkap adanya kasus pencucian uang dan berhasil menyeret nama MD alias KD, warga binaan lapas narkotika Karang Intan Martapura, Kalimantan Selatan.

Dari jaringan KD, BNN mengamankan aset senilai Rp 4,5 miliar yang terdiri dari empat unit mobil, tujuh unit motor, satu unit rumah, dan 10 bidang tanah bersertifikat.

KD tercatat mendekam di penjara pada 2004 karena kasus narkotika. Pada 2007 KD kembali dipenjara atas kasus yang sama. "Dia kembali berulah dan kembali mendekam dipenjara pada 2012 hingga saat ini," kata Armand.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bisnis tersebut tetap KD jalani meski dirinya mendekam di balik jeruji besi. KD memanfaatkan izin berobat di luar untuk menjalankan bisnis narkoba. Hingga akhirnya BNN berhasil mengungkap keterlibatannya dalam jaringan narkoba.

Lebih lanjut, Armand menjelaskan terungkapnya jaringan Lubuk Pakam, Medan berawal dari tertangkapnya kurir berinisial MR alias AC saat membawa 46 ribu butir ekstasi, 20,5 kilogram sabu, dan 600 ribu happy 5 di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Gatot Subroto, Medan pada 1 Maret 2016.

Dari MR, didapat keterangan bahwa narkotika tersebut milik Napi Lapas Lubuk Pakam berinisial TG. TG dibantu oleh kakak kandungnya berinisial JT. Dari tangan JT, petugas berhasil menyita uang sebesar Rp 8,2 miliar.

Kasus ini menyeret nama oknum polisi AKP IL yang diduga menerima suap dari TG terkait kejahatan narkotika. Dari IL, BNN mengamankan uang tunai sebesar 2,3 miliar. TG berkomunikasi dengan IL melalui TH dan TH mendapatkan bagian Rp 500 juta dari transaksi ini. Namun saat ditangkap BNN, uang TH tinggal tersisa Rp 400 juta saja.

BNN, ujar Armand, melakukan pengembangan kasus kembali dan menemukan rekening atas nama TG yang juga dikuasi JT dengan saldo Rp 5, 459 miliar. Rekening tersebut sudah diblokir dan masih dalam pengembangan. "Sehingga total aset jaringan Lubuk Pakam Rp 16,4 miliar," katanya.

Atas perbuatan seluruh tersangka dari ketiga jaringan itu diancam pasal 137 huruf b Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 5 ayat 1 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

DEVY ERNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

20 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

9 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

9 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

10 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

10 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.