TEMPO.CO, Jakarta - Bos Agung Sedayu, Sugianto Kusuma atau Aguan, tetap bungkam dan hanya melemparkan senyum kepada awak media setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Aguan keluar dari gedung KPK sekitar pukul 3 sore, didampingi kuasa hukumnya, Kresna Wasedanto.
Menurut Kresna, dalam pemeriksaan tersebut, kliennya hanya dicecar sedikit pertanyaan oleh penyidik. "Tidak banyak, sekitar lima," katanya melalui sambungan telepon, Selasa, 19 April 2016.
Kresna tak mau menjelaskan lebih rinci seputar pemeriksaan kedua yang dijalani Aguan. Sebelumnya, pada 13 April 2016, Aguan menjalani pemeriksaan oleh KPK. Ia diminta memberi kesaksian untuk Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa mengatakan Aguan diperiksa untuk mengkonfirmasi beberapa pertemuan yang diduga dilakukan bersama beberapa anggota Dewan. "Konfirmasi seputar pertemuan-pertemuan itu," ujarnya kemarin.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam pertemuan itu mereka membahas kemungkinan menurunkan kontribusi tambahan dari 15 menjadi 5 persen. Pembahasan raperda itu alot sepanjang Januari-Maret 2016.
Adapun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetap bertahan di angka 15 persen. Tapi, dalam draf terakhir, nilai kontribusi sudah hilang dan akan diatur dalam peraturan gubernur.
Perantara pertemuan adalah Mohamad Sanusi, politikus Partai Gerindra yang menjadi tersangka suap Rp 2 miliar. Hingga Sanusi ditangkap terkait dengan kasus suap proyek reklamasi itu, KPK mendeteksi ada tiga kali distribusi suap kepada anggota DPRD melalui para pemimpin Dewan.
MAYA AYU PUSPITASARI