Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mediasi Anglingkusumo dengan Paku Alam X Buntu  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Kanjeng Gusti Pangeran Arya Adipati (KGPAA) Paku Alam X menyapa warga dari dalam kereta Kyai Manik Koemolo saat Kirab Ageng di Jalan Kusumanegara, Yogyakarta, 7 Januari 2015. Kanjeng Bendara Pangeran Haryo (KBPH) Prabu Suryodilogo akhirnya secara resmi dinobatkan menjadi Kanjeng Gusti Pangeran Arya Adipati (KGPAA) Paku Alam X. Proses jumenengan dilangsungkan di Bangsal Sewatama Kadipaten Pakualaman. TEMPO/Pius Erlangga
Kanjeng Gusti Pangeran Arya Adipati (KGPAA) Paku Alam X menyapa warga dari dalam kereta Kyai Manik Koemolo saat Kirab Ageng di Jalan Kusumanegara, Yogyakarta, 7 Januari 2015. Kanjeng Bendara Pangeran Haryo (KBPH) Prabu Suryodilogo akhirnya secara resmi dinobatkan menjadi Kanjeng Gusti Pangeran Arya Adipati (KGPAA) Paku Alam X. Proses jumenengan dilangsungkan di Bangsal Sewatama Kadipaten Pakualaman. TEMPO/Pius Erlangga
Iklan

TEMPO.COYogyakarta - Kisruh Kadipaten Pakualaman Yogyakarta berlanjut. Mediasi antara penggugat, yaitu Anglingkusumo, dan tergugat Paku Alam X mengalami jalan buntu alias deadlock. Sidang pembacaan gugatan akan dimulai minggu depan.

"Mediasi deadlock, sidang dilanjutkan," kata pengacara Paku Alam X, Herkus Wijayadi, di kantor Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin, 21 Maret 2016.

Herkus menyatakan gugatan pihak Anglingkusumo, paman tiri Paku Alam X, memang tidak bisa dikabulkan. Itu terutama soal gugatan kedudukan atau takhta Paku Alam yang diminta oleh penggugat, juga soal bagi-bagi harta milik Kadipaten Pakualaman.

Sebab, sesuai dengan paugeran atau pranata kerajaan tingkat kadipaten, itu sudah jelas. Pengukuhan Wijoseno Hario Bimo sebagai Paku Alam X sudah melalui proses yang panjang. Bahkan sudah kirab dan sudah dilegitimasi oleh berbagai pihak, termasuk dari pemerintahan dan Kraton Ngayogyakarta. "Sri Sultan Hamengku Buwono X dan putri-putrinya hadir, jajaran pemerintahan semua hadir saat jumenengan, itu artinya menunjukkan legitimasi," katanya.

Pihak Anglingkusumo juga mengklaim sudah dikukuhkan, tapi hal itu masih dipertanyakan. Apalagi pengukuhan sebagai Paku Alam X berlokasi di Kulon Progo. Itu dianggap keluar dari paugeran. "Mana ada raja ditempatkan di sebuah pendopo di lokasi yang terpencil, ini tidak masuk akal," kata Herkus.

Herkus menambahkan, Paku Alam X hanya menjalankan amanah sesuai dengan paugeran. Itu juga merupakan amanah dari leluhur kadipaten soal takhta sebagai Paku Alam X. Jelas tidak mungkin ia akan berbagi takhta dengan paman tirinya itu. 

Selain itu, gugatan untuk berbagi harta warisan tidak bisa dipenuhi. Sebab, aset-aset Kadipaten Pakualaman bukanlah milik pribadi-pribadi keluarga, melainkan milik kadipaten. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dari sekian banyak aset yang dituntut penggugat, itu merupakan aset lembaga. Tidak mudah begitu saja dibagi-bagi. Itu yang dipertahankan oleh Kanjeng Gusti (Paku Alam X). Kalau aset itu dibagi-bagi, itu mengkhianati putra wayah yang lain. Aset dipertahankan sebagai aset bangsa," kata pengacara itu.

Kisruh Kadipaten Pakualaman ini muncul karena pihak Anglingkusumo mengklaim lebih berhak menjadi Paku Alam. Bahkan menjadi Paku Alam IX. Anglingkusumo mengklaim lebih berhak menduduki takhta Paku Alam IX pada 1999.

Wimar Sitorus, pengacara Anglingkusumo, menyatakan pihaknya menggugat Paku Alam X karena dua kali somasi yang dilayangkan tidak ditanggapi.

Somasi itu dilayangkan pada 7 Januari 2016 yang bertepatan dengan jumenengan Paku Alam X. Somasi tersebut meminta Paku Alam X menyadari kekeliruannya karena Wijoseno Hario Bimo diklaim tidak berhak menduduki jabatan Paku Alam.

Sedangkan somasi kedua diberikan pada 7 Februari 2016. Isinya tidak jauh berbeda, yakni ketidaksepakatan keturunan Paku Alam VIII, khususnya dari trah Kanjeng Raden Ayu Retnoningrum dan sesepuh trah Pakualaman, atas pengangkatan Hario Bimo menjadi Paku Alam X. "Kami akan membacakan gugatan pada sidang pertama," kata Wimar.

MUH SYAIFULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Apresiasi Peresmian Keraton Majapahit Jakarta

16 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Peresmian Keraton Majapahit Jakarta

Menurut Bamsoet, Kraton Majapahit Jakarta adalah bentuk kebangkitan nasional bangsa Indonesia di bidang kebudayaan, demi membangun kepribadian bangsa yang berdaulat di bidang politik dan mandiri di bidang ekonomi nasional.


Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

1 hari lalu

Warga melintas di dekat tempat pembuangan sampah sementara di Yogyakarta, Senin, 17 Juli 2023. Penutupan sementara Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan untuk penataan berimbas pada tutupnya sejumlah tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

Yogyakarta sebagai destinasi wisata turut tercoreng oleh masalah sampah yang belum terselesaikan setelah TPA Piyungan tutup.


Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

9 hari lalu

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH Aksi Yogyakarta) melaporkan Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Singgih Rahardjo karena dugaan sejumlah pelanggaran jelang masa pemilihan kepala daerah atau pilkada. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman


Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

17 hari lalu

Ratusan perempuan mengikuti event lari Mbok Mlayu di Kota Yogyakarta pada Hari Kartini 2024. Dok.istimewa
Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.


Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

20 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

23 hari lalu

Raja Keraton Yogya Sri Sultan HB X saat melaunching Museum Kereta Keraton Yogyakarta yang kini berganti nama menjadi Kagungan Dalem Wahanarata Selasa (18/7). Dok.istimewa
Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X absen gelar open house selama empat tahun karena pandemi Covid-19.


Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

31 hari lalu

Alat Peraga Manual Pump di Kampung Kerajinan Taman Pintar Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.


Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

35 hari lalu

Karcis parkir yang diberi tempelan jasa titip helm di Kota Yogyakarta. (Dok: media sosial)
Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.


Kisah Pencak Silat Merpati Putih, Bela Diri Keluarga Keraton yang Dibuka ke Masyarakat Umum

36 hari lalu

Logo perguruan pencak silat Merpati Putih. wikipedia
Kisah Pencak Silat Merpati Putih, Bela Diri Keluarga Keraton yang Dibuka ke Masyarakat Umum

Sejumlah teknik dan jurus pencak silat awalnya eksklusif dan hanya dipelajari keluarga bangsawan. Namun telah berubah dan lebih inklusif.


KPU Gelar Pilkada 2024 Serentak di 37 Provinsi Kecuali DIY, Ini Alasannya

37 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi  Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) dan  Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X (kanan) memberikan keterngan kepada wartawan usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Istana Negara, Jakarta, Senin 10 Oktober 2022. Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 sesuai dengan Undang-Undang No. 13/2012 tentang Keistimewaan DIY. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPU Gelar Pilkada 2024 Serentak di 37 Provinsi Kecuali DIY, Ini Alasannya

Dari 514 kabupaten/kota, KPU menggelar pilkada di 508 daerah karena 6 kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta tak ada pilkada langsung.