TEMPO.CO, Makassar - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan M. Sidik Salam menyatakan tengah mempersiapkan tiga alternatif gudang guna menampung naskah ujian nasional tingkat SMA dan SMK sederajat. Belum dipastikan gudang mana yang akan dipakai karena Dinas masih menunggu persetujuan perusahaan pencetak naskah yang berasal dari Bogor, Jawa Barat.
"Mereka yang menentukan. Kami cuma siapkan pilihan," kata Sidik di Makassar, Kamis, 17 Maret 2017. Sidik tidak menyebutkan lokasi tiga gudang yang dimaksud, tapi dipastikan semua berada di dalam Kota Makassar. "Di mana pun tempatnya, nanti akan dikawal dengan ketat."
Sidik mengungkapkan bahwa gudang penyimpanan naskah UN tidak boleh sembarangan. Kondisinya harus dipastikan terhindar dari gangguan, misalnya cuaca yang bisa merusak naskah. Demikian juga dari sisi keamanan agar tidak sembarangan orang bisa mengaksesnya sebelum dan saat pendistribusian.
Sidik mengatakan perwakilan PT Intermasa selaku pemenang tender percetakan sudah datang ke Makassar awal pekan ini didampingi kepolisian. Mereka mengecek beberapa lokasi yang disiapkan Dinas. Adapun naskah, kata dia, telah dikirim dan segera tiba. Sesuai target, naskah sudah ada di Makassar paling lambat 20 Maret 2016.
Pada tahun ini, sebanyak 130 ribu lebih siswa SMA/SMK terdaftar sebagai peserta UN di 1.486 sekolah. Adapun UN berbasis komputer diikuti 33 ribu lebih siswa dari 142 sekolah. Sesuai jadwal, ujian digelar 4-6 April untuk SMA serta 4-7 April untuk SMK.
Sekretaris Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Salam Soba menjelaskan, pihaknya segera menyortir naskah ujian sesuai kebutuhan setiap kabupaten/kota dan mata pelajaran. Setelah itu, Dinas bersama kepolisian mulai mendistribusikan naskah soal tersebut ke setiap kabupaten/kota. Pendistribusian ke kabupaten/kota tersebut akan dilaksanakan pada pekan keempat Maret.
"Kalau sudah tiba di setiap kabupaten/kota, sudah menjadi tanggung jawab mereka. Namun untuk penyimpanan dan pengawasan tetap berkoordinasi dengan kepolisian resor masing-masing," ujar Salam. Lokasi penyimpanan naskah setelah tiba di kabupaten/kota, kata dia, sama dengan lokasi penyimpanan naskah pada tahun-tahun sebelumnya, yakni di kantor polres masing-masing.
AAN PRANATA