TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto kembali mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung. Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Arminsyah, mengatakan Setya beralasan tak bisa datang dalam pemeriksaan karena sakit.
"Tidak ada surat dokter. Hanya surat pemberitahuan alasan ketidakhadirannya karena alasan kesehatan," kata Arminsyah, di kantornya, Rabu, 27 Januari 2016.
Menurut Arminsyah, surat tersebut diketik dan ditandatangani Setya Novanto. Dalam suratnya, Setya menyatakan sedang mengalami gangguan psikologis. Sehingga, ia mengajukan penundaan panggilan selama dua pekan mendatang.
"Nanti kami akan bahas dengan tim, apakah memang perlu dua pekan atau hanya sepekan saja," ujarnya.
Kejaksaan memanggil Setya untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus 'Papa Minta Saham'. Dalam rekaman pembicaraan bersama Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan taipan minyak Riza Chalid, Setya tampak mendominasi. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, diketahui Setya menjadi inisiator pertemuan yang berlangsung di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, pada 8 Juni 2015.
Ia telah diundang sebanyak tiga kali. Dua kali undangan pertama, Setya absen tanpa keterangan. Meski demikian, Arminsyah menegaskan Kejaksaan belum dapat mengambil langkah paksa lantaran masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami lengkapi keterangan dulu, bukti-bukti semaksimal mungkin. Lalu, kami akan analisis dan menentukan sikap apa yang akan kami ambil ke depannya," kata Arminsyah.
DEWI SUCI RAHAYU