TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto kembali mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung. Ini kali kedua Novanto tak memenuhi panggilan, untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan dugaan kasus pencatutan nama presiden dan pemufakatan jahat.
"(Setya Novanto) enggak datang. Enggak ada pemberitahuan sama sekali kenapa dia enggak datang," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 20 Januari 2016. Sebelumnya, kejaksaan telah menunggu Novanto hingga pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Setya Tolak Diperiksa Kejaksaan, Takut Keselamatannya...
Arminsyah mengatakan akan mendiskusikan lagi tindakan lanjutan terhadap Novanto. Ia belum mau mengatakan apakah akan memanggil paksa Novanto atau tidak. Sebelumnya, Novanto juga mangkir dari panggilan pertama pada 13 Januari lalu.
Pengacara Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan kliennya memang dari awal tak akan memenuhi panggilan kejaksaan. Alasannya, Novanto takut keselamatannya terancam. "Setya juga khawatir tentang keamanan pribadi kalau diperiksa nanti," ujar Maqdir.
Baca juga: Diperiksa, Pengacara Setya Novanto Sebut Nama Surya Paloh
Selain membahas nasib Novanto, esok kejaksaan juga akan memutuskan nasib pengusaha Riza Chalid yang hingga saat ini tidak memenuhi panggilan. Riza yang juga diduga terlibat dalam pemufakatan jahat itu, sudah tiga kali mangkir.
Arminsyah mengatakan jika kejaksaan tak akan memanggil Riza lagi. "Kami lagi coba cara bagaimana bisa menemuinya, mendapatkannya, untuk bisa mengundang dia, karena selama ini diundang gak sampai," kata Arminsyah.
Riza dan Novanto terjerat kasus 'papa minta saham' yang juga menyeret nama mantan Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Kasus ini pula yang membuat Novanto memutuskan mundur dari jabatannya saat itu, yaitu Ketua DPR.
EGI ADYATAMA