TEMPO.CO, Jakarta - Poros Muda Partai Golkar mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan memberikan sanksi berat kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto atas dugaan pelanggaran etika terkait pertemuannya dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Muhammad Riza Chalid yang membicarakan perpanjangan kontrak Freeport.
“Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat seharusnya dimulai dari dalam diri sendiri, sehingga hakikat DPR yang terhormat itu dapat terpatri pada hati rakyat Indonesia,” ujar juru bicara Poros Muda Partai Golkar, Andi Sinulingga, melalui siaran pers, Rabu, 9 November 2015.
Selain itu, Andi meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut. Sebab, kata dia, tidak tertutup kemungkinan ada pelanggaran hukum yang menjurus pada tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan negara dalam kasus itu.
Sebelumnya, Poros Muda Golkar juga mendesak pimpinan partai mengambil tindakan tegas terhadap Setya Novanto. Kelompok Golkar kubu Agung Laksono ini menilai, berdasarkan bukti rekaman yang ada, Setya telah melanggar kode etik sebagai ketua Dewan dan mempermalukan partai.
Hari ini, Poros Muda Golkar juga menggelar konferensi pers untuk menyikapi perkembangan politik perihal skandal tersebut. Sedikitnya, ada 12 orang dari Poros Muda Golkar yang akan datang, di antaranya Andi Sinulingga, Sirajuddin A. Wahab, Ahmad Doli Kurnia, dan Dave Laksono.
Sebelumnya, desakan agar Setya mundur juga keluar dari politikus gaek Golkar, Agung Laksono. Menurut Ketua DPR periode 2004-2009 ini, perlu ada wacana kocok ulang pimpinan DPR jika Setya mengundurkan diri atau dimundurkan dari jabatannya berdasarkan hasil sidang MKD.
"Menurut saya, kalau Saudara Novanto dimundurkan atau mengundurkan diri, kocok ulang Ketua DPR harus dilakukan," ucapnya, Ahad, 6 Desember 2015. Menurut Agung, pergantian pimpinan DPR bukan mustahil menyusul dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto atas kasus permintaan saham PT Freeport Indonesia.
INGE KLARA SAFITRI