TEMPO.CO , Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi sudah memetakan sedikitnya ada 80 kawasan hutan dan lahan yang dianggap rawan terbakar. Kawasan itu tersebar, antara lain, di Kabupaten Muarojambi, Batanghari, Tanjungjabung Barat, Batanghari, Tanjungjabung Tomur, Sarolangun, Merangin, dan Tebo.
"Dengan diketahui kawasan rawan terbakar tersebut, maka kita akan memantau secara serius jangan sampai kebakaran terulang kembali, misalnya akan mulai tahun depan, sejak Juni sudah melakukan patroli dari udara, membuat canal blocking, khususnya seluruh daerah lahan gambut melibatkan perusahaan, masyarakat, dan pemerintah daerah," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jambi Arif Munandar kepada Tempo, Ahad, 1 November 2015.
Upaya lain menurut Arif, pihaknya juga akan menekankan kepada setiap perusahaan perkebunan harus menyediakan alat dan personel memadai untuk menanggulangi kebakaran. "Kita bersama dengan aparat penegak hukum akan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan," ujar Arif.
Pemerintah lebih lanjut, kata Arif, akan melakukan sosialisasi secara intens terhadap masyarakat dan perusahaan supaya tidak lagi melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
SYAIPUL BAKHORI