TEMPO.CO, Jember - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menetapkan dua pasang calon bupati dan wakil bupati yang lolos untuk menjadi kontestan dalam pemilihan kepala daerah langsung. Dua pasangan calon itu adalah Sugiarto-Mochamad Dwi Koryanto dan Faida-Abdul Muqit Arif.
Juru bicara KPU Jember yang juga Komisioner KPU Jember, Achmad Hanafi, mengatakan, semua persyaratan administratif kedua pasangan calon ini sudah lengkap dan memenuhi syarat. "Karena itu kami tetapkan kedua pasangan calon ini lolos," ujar Achmad Hanafi, Senin, 24 Agustus 2015. Seusai rapat pleno sore tadi, hasil penetapan langsung diberitahukan kepada kedua pasangan calon.
"Kami sudah undang dan juga sampaikan hasil penetapan KPU," ujar Hanafi. "Publik, akan mengetahui penetapan KPU ini".
Untuk tahapan selanjutnya adalah penentuan nomor urut yang akan dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2015. Pemilihan kepala daerah langsung Kabupaten Jember akan diselenggarakan pada 9 Desember 2015.
Kedua pasangan bakal calon ini menyapu habis dukungan 50 anggota DPRD Kabupaten Jember. Pasangan Sugiarto-Dwi Koryanto, yang mendaftar pada Senin, 27 Juli 2015, diusung oleh gabungan partai yakni Gerindra, PKB, PKS, Golkar, PPP, dan Demokrat. Sedangkan pasangan Faida-Muqit Arif, yang mendaftar ke KPU pada 28 Juli 2015, diusung gabungan partai, yakni NasDem, PDIP, Hanura, dan PAN.
DAVID PRIYASIDHARTA