TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo agaknya lupa meminta rekam jejak empat pejabat baru yang bergabung dalam Kabinet Kerja. Hal tersebut diungkapkan pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji.
"Setahu saya, tidak ada (permintaan tracking). Tapi itu bukan suatu hal yang imperatif," kata Indriyanto melalui pesan singkat, Rabu, 12 Agustus 2015.
Hal berbeda terjadi ketika Jokowi menyusun Kabinet Kerja pada Oktober 2014. Saat itu Jokowi aktif meminta rekam jejak calon menterinya kepada KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta lembaga lain.
KPK bahkan memberi penilaian yang ditandai dengan warna merah, kuning, dan hijau kepada nama-nama calon menteri yang disodorkan Jokowi berdasarkan kriteria tertentu.
Namun Indriyanto tak mempermasalahkan hal itu. "Semua ini adalah hak prerogatif presiden," ucapnya.
Sebelumnya, Jokowi mengumumkan perombakan kabinet. Nama baru yang bergabung dalam Kabinet Kerja adalah Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet, Thomas Lembong (Menteri Perdagangan), Rizal Ramli (Menteri Koordinator Kemaritiman), dan Darmin Nasution (Menteri Perekonomian).
Mereka juga belum melaporkan atau memperbarui laporan harta kekayaan penyelenggara negara ke KPK. "Tapi itu tak masalah. Nanti setelah menjabat bisa menyusul," tutur Indriyanto.
INDRI MAULIDAR