TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat Hanafi Rais mengatakan pemerintah jangan terlalu paranoid terhadap isu penyebaran paham Islamic State of Iraq and Suriah atau ISIS di dunia maya. Menurut Hanafi, penutupan 70 situs berbau radikal oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika harus dikaji lebih dalam.
"Ini terlalu gegabah dan keliru. Jangan sampai langkah ini dianggap Islamofobia," kata Hanafi di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 31 Maret 2015.
Menurut Hanafi, Menkominfo Rudiantara harusnya melakukan verifikasi sebelum melakukan pemblokiran. "Jangan-jangan yang diblokir tidak semengerikan itu, mungkin saja tentang dakwah biasa," kata anak Amien rais, yang juga mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Hanafi mengatakan, Komisi Pertahanan bakal memanggil Menkominfo Rudiantara dalam waktu dekat. Persoalan pemblokiran situs berbau Islam radikal akan menjadi pembahasan utama. "Dalam satu dua minggu ini akan kami undang rapat konsultasi membahas ini," kata politikus Partai Amanat Nasional ini.
Sebelumnya, juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail Cawaidu, mengatakan Kementerian sudah mengirim surat ke penyelenggara jasa Internet (Internet service provider) untuk memblokir 19 situs yang terindikasi memuat konten radikal. Permintaan itu berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Hingga awal pekan lalu, sudah ada 70 situs radikal yang diblokir oleh ISP.
Beberapa situs yang telah diblokir antara lain arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, dan muslimdaily.net.
INDRI MAULIDAR