TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karus, mengatakan pertemuan sejumlah elit partai Koalisi Prabowo dengan Koalisi Jokowi tidak berdampak signifikan meredakan konflik di Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Lucius, pertemuan itu hanyalah sebatas seremonial saja.
"Beberapa pertemuan itu kan hanya istilahnya formalitas, tapi tetap saja Koalisi Prabowo mempunyai visi dan misinya, yaitu menguasai parlemen," kata Lucius, usai sebuah diskusi, di Matraman, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Oktober 2014. "Jadi sama sekali tidak berpengaruh."
Menurut Lucius, satu-satunya cara meredakan konflik di parlemen adalah diadakannya pertemuan antarketua umum partai politik di dua kubu. Artinya, seluruh ketua umum harus mengadakan rapat secara besar-besaran untuk menyelesaikan konflik di DPR.
Nantinya, kata Lucius, diharapkan dalam pertemuan antarketua umum itu ada lobi-lobi politik yang dapat meredakan kekisruhan di parlemen. (Baca; DPR Terbelah, Puan: Kita Saling Mengalah Dulu )
"Sebab permasalahannya ini sudah rumit dan harus ada ketua masing-masing partai untuk menyelesaikannya." (Baca: MA Tolak Lantik Pimpinan DPR Tandingan)
Lucius menilai situasi politik saat ini sudah tidak terkendali. Musababnya, ada dua kubu yang saling menaruh kepentingan. Yaitu kubu yang sudah menang di pemerintahan dan meminta jatah alat kelengkapan di parlemen secara proporsional serta satu kubu lainnnya yang terobsesi ingin mengisi semua jabatan di parlemen.
"Semacam ada tarik menarik," kata Lucius. "Figur Jokowi dan JK pun sulit untuk mendamaikan konflik di parlemen, jadi harus langsung ketua umum partai masing-pasing kubu yang mengademkan suasana agar tidak terjadi lagi semacam ini." (Baca: Koalisi Prabowo Tak Terima Undangan Paripurna DPR)
Saat ini, kekisruhan di DPR kembali berlanjut. Partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Jokowi membuat pimpinan DPR tandingan untuk memilih pimpinan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka juga meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD.
Pimpinan DPR tandingan dibentuk sebagai bentuk mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR yang dikuasai politikus dari Koalisi Prabowo. Mereka berkeinginan untuk menguasai pimpinan komisi di DPR, yang terdiri atas sekitar 64 kursi ketua dan wakil ketua.
REZA ADITYA
Berita Terpopuler
Foto Porno Ini Bikin Penghina Jokowi Ditangkap
Cerita Susi Ngotot Pakai Helikopter ke Seminar
Andi Widjajanto Ditunjuk Jadi Sekretaris Kabinet