TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik Bank Century, Robert Tantular, menegaskan duit Rp 1 miliar yang kini didakwakan kepada bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya murni pinjaman. Dia mengatakan duit itu sama sekali tidak berkaitan dengan pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek yang diberikan BI kepada Bank Century.
"Rp 1 miliar itu pinjaman, dia datang ke kantor saya," kata Robert ketika bersaksi untuk Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 24 April 2014. Dia menuturkan Budi pinjam duit itu pada akhir Juli atau awal Agustus 2008. (Baca: Saksi Sebut Aset Bos Century di Luar Negeri Rp 2 T)
Pada awalnya, ujar Robert, Budi menyampaikan akan mengurus surat-surat tanah sengketa di Kuningan, Jakarta Selatan. Budi mengajaknya. "Saya pelajari, dua minggu setelah itu saya kabari kalau belum bisa ikut dulu," ujarnya.
Menurut dia, Budi lantas meminjam duit Rp 1 miliar dan akan dikembalikan dalam jangka tiga bulan. Pada 13 Agustus 2008, Budi Mulya kembali datang dan bawa tanda terima pinjaman. "Saya serahkan giro dari perusahaan properti saya," katanya. "Ini murni pinjaman untuk membantu pengurusan surat-surat di Kuningan."
Setelah itu Robert mentransfer ke rekening di Bank Mandiri milik Budi. "Jelas ini pinjaman, bukan sogokan. Kalau sogokan, kenapa ada giro, tanda terima, dan sudah dikembalikan," ujarnya. (Baca: Saksi: BI Temukan Tujuh Pelanggaran Bank Century)
Robert mengatakan duit itu dikembalikan pada Januari 2009 ketika berada di tahanan Mabes Polri. Robert ditahan di Mabes Polri sejak 25 November 2008 karena kasus Bank Century.
Dia menuturkan bahwa duit itu yang mengembalikan Sekretaris Perusahaan PT Sinar Mas Grup, Sulistianto. Duit itu dikembalikan dalam bentuk dolar Amerika dan Singapura, di antaranya US$ 5 ribu dan Sin$ 130 ribu. "Saya teken lunas utang. Sudah selesai. Lunas!" katanya.
Jaksa Ahmad Burhanudin menanyakan ke Robert apa hubungan Budi Mulya dengan Sulistianto. Robert mengaku tidak tahu pasti hubungan keduanya. Namun, kata dia, Sulistianto sering ke Mabes Polri mengunjungi mantan Gubernur BI Burhanudin Abdullah yang juga ditahan di sana. "Waktu saya tanda tangan dengan Sinar Mas, Pak Sulis juga tanda tangan," kata Robert.
LINDA TRIANITA
Terpopuler:
Hadi Poernomo: Saya Menikahi Anak 'Wong Sugih'
Korupsi E-KTP, KPK Geledah Ruang Menteri Gamawan
Gamawan Bantah Kantornya Digeledah KPK