TEMPO.CO, Subang - Kabar gembira buat kaum buruh di Subang, Jawa Barat. Dewan Pimpinan Daerah Apindo daerah itu menyatakan, perusahaan-perusahaan industri di Subang akan membayarkan uang THR-nya lebih cepat dari yang diminta pemerintah. "Mayoritas THR dibayarkan 26 Juli 2013 atau 12 hari menjelang Lebaran," kata Ketua DPC Apindo Kabupaten Subang, Cahyadi, saat dihubungi Tempo, Senin, 22 Juli 2013.
Menurut dia, pembayaran THR dipercapat untuk memberikan keleluasaan buat para buruh mempersiapkan segala keperluan buat persiapan Lebaran. "Terutama buat mereka yang mau mudik ke kampung halamannya," ujarnya
Cuti Lebaran tahun ini juga waktunya cukup panjang. Sebab, rata-rata perusahaan mulai meliburkan karyawannya sejak 2 Agustus 2013 dan masuk lagi mulai 13-14 Agustus 2013.
Cahyadi mengatakan, meski libur Lebaran cukup panjang, hal itu sama sekali tidak mempengaruhi persiapan buat perusahaan-perusahaan yang berorientasi ekspor.
"Enggak ada masalah sebab perusahaan-perusahaan itu sudah menyelesaikannya sebelum waktu libur Lebaran tiba," kata Cahyadi.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang, Saad Abdul Gani, mengatakan pihaknya telah menyampaikan imbuan pembayaran uang THR kepada semua perusahaan pekan kemarin dengan penekanan THR paling lambat dibayar pada H-7.
Aturannya, untuk buruh dengan masa kerja satu tahun ke atas wajib mendapatkan THR satu kali gaji. Yang kurang setahun, diserahkan sesuai kebijakan perusahaan. "Intinya, setiap buruh harus mendapatkan THR," katanya.
Menurut Saad, mulai awal pekan ini pihaknya sudah menerjunkan tim pemantau pelaksanaan THR ke setiap perusahaan. "Jika ada yang melanggar, pasti kami berikan sanksi sesuai undang-undang," katanya.
Di Subang terdapat 107 perusahaan berskala besar, 180 skala menengah, dan 220 skala kecil dengan jumlah pekerja sebanyak 64 ribu orang.
NANANG SUTISNA