TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Susno Duadji tak memenuhi kriteria untuk menjadi calon legislator. Terpidana 3 tahun dan 6 bulan penjara atas kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 dan suap Rp 500 juta terkait penanganan kasus PT Salmah Arowana itu bakal dicoret dari daftar bakal calon legislatif Partai Bulan Bintang. ”Susno tidak memenuhi kriteria,” kata anggota KPU Arief Budiman di kantornya, Jumat, 3 Mei 2013.
Arief mengatakan setidaknya ada empat syarat bagi seorang terpidana untuk maju menjadi calon legislator. Pertama, terpidana harus selesai menjalani hukuman. Kedua, calon yang mencalonkan harus mengajukan diri lima tahun setelah menjalani hukuman. Ketiga, tidak melakukan kejahatan yang sama berulang-ulang, dan terakhir mengumumkan pada publik bahwa dia pernah dipidana. Arief mengatakan Susno tak memenuhi kriteria tersebut lantaran baru hari ini dia masuk penjara. ”Kalau ada di tahanan, berarti belum bisa,” katanya.
Susno telah dieksekusi dan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Cibinong, Jawa Barat, Kamis malam, 2 Mei 2013. Menurut Jaksa Agung Basrief Arief, Susno ditahan setelah menyerahkan diri. ”Pak Susno bersedia dieksekusi sesuai dengan permintaannya pada Februari lalu di LP Cibinong,” ujar Basrief. Susno kini berada di Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Arief mengatakan, KPU belum mengeluarkan putusan resmi terkait nasib Susno. Pencalonan Susno akan dibahas dalam rapat pleno pekan depan, bersama dengan pembahasan berkas calon secara keseluruhan. ”Saat ini KPU masih berada di tahap pemeriksaan berkas,” katanya. Simak kiprah Susno Duadji di sini
ANANDA BADUDU
Topik terhangat:
Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Berita Lainnya:
Yusril: Menyerah, Tak Berarti Susno Mengakui
Pesan Susno ke Yusril: Saya Minta Dieksekusi
Susno Duadji Masuk Sel Cibinong Tengah Malam
Pengacara Susno Duadji: Itu Kabar Burung
Moge Ringsek Uje Bakal Dilelang
Uang Lelang Moge Uje untuk Bangun Masjid
Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris