Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belasan Ribu e-KTP di Malang Salah Data  

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). ANTARAA/Seno S.
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). ANTARAA/Seno S.
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Sekitar 11 ribu kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kota Malang mengalami kesalahan cetak dan rekaman data administrasi. Kesalahan meliputi nama, alamat, dan status kependudukan saat rekam data. "Kesalahan rekam data bisa bertambah," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, Metawati Ika Wardani, Rabu, 10 April 2013.

Kini, Dinas Kependudukan tengah menginventarisasi kesalahan data. Data-data yang salah itu nanti akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk diperbaiki. Sedangkan warga yang menerima e-KTP dengan data yang berbeda diharapkan segera melaporkannya supaya bisa diperbaiki.

Untuk keperluan perbaikan rekam data ulang, Dinas Kependudukan menyelenggarakan pengadaan alat rekam data senilai Rp 841 juta. Sedangkan alat rekam data sebelumnya digunakan untuk proses rekam data bagi warga yang mengajukan e-KTP susulan. Alat rekam data baru khusus digunakan untuk perbaikan rekam data sebelumnya. Pemerintah Kota Malang telah menerima 12 unit alat rekam data. Peralatan disebar di lima kecamatan dan kantor Dinas Kependudukan.

Total jumlah warga wajib e-KTP di Malang sebanyak 565.604 orang sekitar 7 persen atau sekitar 39.500 orang belum melakukan rekam data. "Warga belum rekam data karena bekerja di luar kota atau luar negeri," katanya.

Agus Santoso, seorang warga Arjowinangun, Kedungkandang, Malang mengatakan belum menerima e-KTP. Padahal warga Kota Malang lainnya telah menerima e-KTP dari ketua rukun tetangga setempat. Sehingga sampai saat ini ia belum memiliki e-KTP. "Menurut ketua RT harus mengurus ulang, melakukan perekaman data lagi," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

EKO WIDIANTO

Topik terhangat:

Partai Demokrat
| Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas

Berita lainnya:
Tengok Cuitan Anas Urbaningrum Soal SMS
Mantan Pangdam IV: Komnas HAM Jangan Didengar

SBY: 1.000 Persen Ibu Ani Tak Terlibat Hambalang

Dirut MRT Irit Bicara, Ahok: Bagus Dong!

'SBY Tak Percaya Orang Lain Selain Dirinya Sendiri'

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kajian Peneliti BRIN Ihwal Kekeringan Ekstrem di Kalimantan, Greenpeace: Dipicu Deforestasi

2 menit lalu

National Aeronautics and Space Administrationcode (NASA) atau Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat menyoroti perubahan kawasan hutan di Kalimantan setelah adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN. Foto : NASA
Kajian Peneliti BRIN Ihwal Kekeringan Ekstrem di Kalimantan, Greenpeace: Dipicu Deforestasi

Wilayah yang paling terdampak risiko kekeringan ekstrem, adalah Ibu Kota Negara atau Nusantara.


Sestama BNPT Ajak Seluruh Pihak Dukung Pembaharuan Perpres RAN PE

3 menit lalu

Sestama BNPT Ajak Seluruh Pihak Dukung Pembaharuan Perpres RAN PE

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Bangbang Surono, mengharapkan dukungan dari semua pihak agar pembaharuan Perpres RAN PE bisa berjalan dengan lancar.


JATAM Laporkan Bahlil ke KPK, Dugaan Korupsi Izin Tambang

3 menit lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Bahlil ke KPK, Dugaan Korupsi Izin Tambang

Menteri Bahlil telah mencabut ribuan izin usaha tambang di Indonesia sejak mendapat mandat dari Presiden Jokowi pada 2021.


DPR Ogah Pindah ke IKN, Pemerintah: Jangan Kami Saja di Sana

6 menit lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Ogah Pindah ke IKN, Pemerintah: Jangan Kami Saja di Sana

DPR menilai RUU DKJ perlu memberikan kekhususan kepada Jakarta, yang salah satunya bisa melalui fungsi sebagai ibu kota legislatif.


Empat Kebijakan Badan Meteorologi Dunia Diadopsi 94 Negara, Apa Saja?

7 menit lalu

Siklon Tropis Megan (BMKG)
Empat Kebijakan Badan Meteorologi Dunia Diadopsi 94 Negara, Apa Saja?

Sebanyak 94 negara peserta salah satu forum meteorologi dunia, SERCOM Ke-3, mengadopsi empat kebijakan terkait layanan cuaca dan iklim.


Komentar Justin Hubner, Rafael Struick, Marselino Ferdinan Soal Jersey Terbaru Timnas Indonesia

7 menit lalu

Pemain timnas Indonesia Marselino Ferdinan saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Randy
Komentar Justin Hubner, Rafael Struick, Marselino Ferdinan Soal Jersey Terbaru Timnas Indonesia

Para pemain timnas Indonesia Marselino Ferdinan, Rafael Struick, Justin Hubner memberikan komentarnya masing-masing soal jersey baru keluaran Erspo.


Drama PPLN Kuala Lumpur, Niat Mewakafkan Diri untuk Negara Berujung di Meja Hijau

20 menit lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Drama PPLN Kuala Lumpur, Niat Mewakafkan Diri untuk Negara Berujung di Meja Hijau

Para anggota PPLN Kuala Lumpur tak menyangka niatan mereka untuk terlibat dalam pelaksanaan Pemilu 2024 akan berujung di pengadilan.


Pakar Antimonopoli Sebut Rencana Google AI di iPhone Akan Bermasalah

23 menit lalu

Gemini (Google)
Pakar Antimonopoli Sebut Rencana Google AI di iPhone Akan Bermasalah

Google sudah berada di bawah pengawasan karena membayar miliaran dolar kepada Apple untuk menjadi penyedia pencarian default.


MGM Resorts International Bantah Bruno Mars punya Utang Judi 50 Juta Dolar

27 menit lalu

Sejumlah lagu hits Bruno Mars seperti 24K, Please Me, Lazy Song dan Locked up Heaven dilarang untuk diputar di radio sebelum pukul 10 malam. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pemutaran 42 lagu karena disinyalir memiliki muatan asusila. REUTERS/Mario Anzuoni
MGM Resorts International Bantah Bruno Mars punya Utang Judi 50 Juta Dolar

Pihak kasino mengatakan, kemitraan MGM dengan Bruno Mars telah berlangsung lama dan berakar pada rasa saling menghormati.


5 Manfaat Minum Air Kelapa Hijau saat Berbuka Puasa

30 menit lalu

Ilustrasi kelapa muda (Pixabay.com)
5 Manfaat Minum Air Kelapa Hijau saat Berbuka Puasa

Tidak hanya segar, air kelapa hijau juga memiliki sejumlah manfaat yang signifikan bagi kesehatan tubuh.