TEMPO.CO, Mataram - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Jenderal Mochamad Iriawan, mengungkapkan penyelundupan 4.428 unit BlackBerry berbagai jenis dan seri terbaru serta Iphone Apple 5 senilai Rp 20 miliar. “Pembawa barang orang Jakarta dan akan dibawa ke Jakarta,” katanya kepada wartawan, Kamis siang, 14 Februari 2013.
Iriawan menjelaskan barang-barang tersebut dibawa dari Singapura menggunakan penerbangan Silk Air MI 128 pada Senin malam, 11 Februari 2013, pukul 21.00 WITA. Barang yang dibawa oleh Rd, warga asal Jakarta yang bermukim di Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, itu bahkan berhasil lolos dari alat pendeteksi di Bandara Internasional Lombok.
Menurut Iriawan, meskipun tanpa dilengkapi buku petunjuk pemakaian, peralatan charger dan kotak, barang-barang tersebut asli. “Namun, dikategorikan ilegal karena tidak membayar pajak masuk,” ujar Iriawan yang didampingi Kepala Kepolisian Resor Mataram, Ajun Komisaris Besar Kurnianto Purwoko.
Juru bicara Polda NTB, Ajun Komisaris Besar Sukarman Husein, memaparkan bahwa barang-barang tersebut disimpan di dalam tujuh koper, enam tas punggung, enam tas jinjing. Setelah meninggalkan Bandara Internasional Lombok, barang yang diangkut dengan mobil Suzuki APV akan dipindahkan ke mobil Daihatsu Luxio warna hitam dengan nomor polisi B 1533 BFN.
Barang-barang tersebut akan dibawa ke pemilik PT WII berinisial R. Saat itulah tim Buru Sergap (Buser) Polres Mataram melakukan penangkapan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
Kepala Seksi Penindakan dan Pencegahan Bea Cukai Mataram, Akhmad Baidowi, belum mengetahui penyebab lolosnya barang-barang tersebut dari Bandara Internasional Lombok. “Kami masih menunggu penyelidikan polisi,” ucapnya.
SUPRIYANTHO KHAFID
Berita Terpopuler Lainnya:
Demokrat Daerah Mulai Tinggalkan Anas
Ini Dialog Terakhir Annisa Azwar dan Sopir Angkot
SBY Komentari Pembocor 'Sprindik' Anas
Cabut Paraf, Pandu Terancam Sidang Etik
Kata Farhat Abbas Soal Anas Urbaningrum