TEMPO.CO, Jakarta--Penetapan Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka dalam kasus korupsi anggaran proyek Pekan Olahraga Nasional XVIII menambah panjang daftar kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menuturkan sebanyak 290 kepala daerah sudah berstatus tersangka, terdakwa, dan terpidana karena terbelit kasus. "Dari jumlah itu, sebanyak 251 orang kepala daerah atau sekitar 86,2 persen terjerat kasus korupsi," kata Gamawan.
Berikut ini beberapa kepala daerah yang pernah dan akan berhadapan dengan pengadilan:
1. Syamsul Arifin, Gubernur Sumatera Utara, terpidana kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kabupaten Langkat tahun 2000-2007.
2. Awang Faroek Ishak, Gubernur Kalimantan Timur, tersangka kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal.
3. Agusrin Najamudin, Gubernur Bengkulu, terpidana kasus korupsi pajak bumi dan bangunan serta bea penerimaan hak atas tanah dan bangunan Bengkulu tahun 2006-2007.
4. Thaib Armaiyn, Gubernur Maluku Utara, tersangka kasus korupsi Dana Tak Terduga tahun 2004 dan APBD Provinsi Maluku Utara tahun 2007.
5. Amran Batalipu, Bupati Buol, terdakwa kasus suap kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit PT Hardaya Inti Plantations atau PT Cipta Cakra Murdaya 2011.
6. Mochtar Muhammad, Wali Kota Bekasi, terpidana kasus suap dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010.
7. Sunaryo, Wakil Wali Kota Cirebon, terpidana kasus penyelewengan dana belanja barang dan jasa senilai Rp 4,9 miliar dalam APBD Kota Cirebon 2004.
8. Eep Hidayat, Bupati Subang, terpidana kasus korupsi biaya pemungutan pajak bumi dan bangunan senilai Rp 14 miliar tahun 2005-2008.
9. Satono, Bupati Lampung Timur, terpidana kasus korupsi penggelapan dana rakyat dalam APBD sebesar Rp119 miliar dan menerima suap Rp 10,5 miliar dari pemilik Bank Perkreditan Rakyat, Tripanca Setiadana, pada 2005.
10. Fauzi Siin, Bupati Kerinci, terpidana kasus suap dana APBN 2008.
11. John Manuel Manoppo, Wali Kota Salatiga, tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Lingkar Selatan Salatiga.
WAYAN AGUS PURNOMO | DANNI (PDAT)| EKO
Baca juga:
Ada Kabar KPK Bakal Segera Umumkan Status Anas
Abraham: Pimpinan KPK Sepakati Anas Tersangka
Marzuki Alie: Anas Tersangka, Langsung Diberhentikan
Biasanya Ada Avanza Hitam di Depan Rumah Maharani