TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Majelis Pakar Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani meragukan survei yang menghasilkan temuan menurunnya dukungan bagi partai politik berbasis Islam. "Apalagi salah satu lembaga pernah membuat kesalahan saat survei pemilihan Gubernur DKI Jakarta," ujarnya ketika dihubungi, Selasa, 16 Oktober 2012.
Dengan hasil tersebut, Ahmad Yani mengkhawatirkan adanya pandangan masyarakat bahwa partai Islam bermasalah. "Tapi hasilnya tetap kami jadikan cambuk dan evaluasi bagi PPP," ujarnya.
Baca Juga:
Ia menyatakan sekali pun dinilai terpuruk, partainya tidak akan mengandalkan pencitraan. "Kenapa malah partai yang seperti itu (pencitraan) malah masuk tiga besar?" kata Ahmad. Dia menambahkan, dalam upaya meraih dukungan publik, tidak cukup hanya mengutamakan unsur simbolik.
Mengenai pendapat yang menyebutkan partai Islam tidak konsisten, Ahmad membantah hal tersebut. "Justru kami ini konsisten dalam ideologi Islam ke-Indonesiaan," ujarnya. Ideologi yang dimaksud adalah para kadernya yang terdiri atas unsur gabungan masyarakat seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).
Pihaknya melakukan beberapa konsolidasi dalam upaya meraih dukungan. Konsolidasi terdiri dari dalam organisasi, yaitu pelaksaan muktamar. Berikutnya adalah konsolidasi jejaring, yaitu dengan pendidikan, seperti pondok pesantren serta konsolidasi fungsional, yaitu peran anggotanya di DPR.
Ahad lalu, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) merilis temuan menurunnya dukungan terhadap partai Islam. Dalam survei disebutkan jumlah dukungan terhadap partai Islam, seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan PPP, masing-masing di bawah lima persen.
Di lain pihak, partai nasionalis meraih dukungan yang jauh lebih tinggi. Partai Golongan Karya (Golkar) didukung oleh 21 persen suara, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan 17 persen, Partai Demokrat 14 persen, dan Partai Gerindra 5,2 persen suara. Survei dilakukan terhadap 1.200 responden.
SATWIKA MOVEMENTI