TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana menemui Komisaris (Pol) Novel Baswedan dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua Komnas HAM Nurkholis mengatakan Komisi perlu menemui mereka untuk menggali fakta terkait kasus Novel dan tuduhan penembakan pencuri sarang burung walet.
"Kami perlu menemui Novel dan juga pimpinan KPK," kata Nurkholis kepada wartawan, Jumat, 12 Oktober 2012.
Komnas HAM telah menerima dua aduan terkait kasus yang melibatkan Novel. Kasus pertama adalah ancaman yang diterima Novel selama ia menjadi penyidik KPK. Kasus kedua merupakan aduan dugaan rekayasa kasus penembakan pencuri sarang burung walet yang terjadi saat Novel menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal di Bengkulu pada 2004 lalu.
Nurkholis mengatakan Komnas HAM juga berencana membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk menyingkap kasus yang dituduhkan kepada Novel. Komisi juga akan berkoordinasi dengan Ombudsman dan Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) yang juga menginvestigasi kasus pencurian sarang burung walet.
Novel adalah penyidik KPK yang menangani kasus korupsi simulator Surat Izin Mengemudi. Novel adalah penyidik yang berasal dari kepolisian. Dalam kasus simulator, Novel menginterogasi langsung tersangka utama Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Kepolisian sempat hendak menjemput paksa Novel karena ia enggan kembali ke Markas Besar Polri. Beberapa anggota polisi pada Jumat, 5 Oktober malam lalu mendatangi KPK untuk menjemput Novel. Namun, aksi tersebut gagal. Belakangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ikut mengomentari tuduhan terhadap Novel. SBY mengatakan kasus yang dijeratkan kepada Novel diangkat pada saat dan momen yang tak tepat.
ANANDA BADUDU
Berita Terpopuler:
Ditanya Soal Anas, Angie Sesenggukan
Gubernur Lampung: Model Apa Negara Begini?
Politikus PKS Tanyakan Duit Saweran Gedung KPK
Rosa Akui Sering Bertemu Angie
Mantan FBI Sarankan Indonesia Belajar Ke Singapura