TEMPO.CO, Kupang - Gunung Rokatenda di Pulau Palue, Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyemburkan abu vulkanik ke permukiman penduduk di sekitar lereng gunung itu, Kamis, 11 Oktober 2012.
"Gunung itu juga menyemburkan abu vulkanik ke permukiman-permukiman padat penduduk," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sikka, Silvanus Tibo, Kamis, 11 Oktober 2012.
Ativitas Gunung Rokatenda di Kecamatan Palue, Sikka, NTT, hari ini menunjukkan peningkatan, dan sempat mengeluarkan pijaran api yang cukup besar.
Abu vulkanik itu menyerang empat desa di Pulau Palue yang berada di radius 1 kilometer dari gunung itu. Empat desa itu yakni Desa Nitunglea dengan jumlah 421 keluarga atau 1.590 jiwa, Desa Rokirole 374 keluarga, 1.553 jiwa, Desa Kesokoja 346 keluarga, 1.305 jiwa, dan Desa Lidi 358 keluarga, 1.433 jiwa. "Empat desa ini yang mulai terkena dampak abu vulkanik," katanya, Kamis, 11 Oktober 2012.
Menurut dia, pihaknya akan menyiapkan masker bagi ribuan jiwa di empat desa itu. "Maskernya akan disiapkan, karena kami baru mendapat laporan tentang abu vulkanik itu," katanya.
Aktivitas Gunung Rokatenda, kata Silvanus, mulai meningkat sejak 1 Oktober 2012. Berdasarkan catatan seismograf, sejak 1-5 Oktober 2012 terjadi gempa vulkanik A sebanyak 31 kali, gempa vulkanik B 21 kali, tektonik lokal 15 kali, dan tektonik jauh 7 kali, yang disertai dengan percikan api di puncak gunung itu.
Aktivitas kegempaan sempat mengalami penurunan hingga tiga kali terjadi, namun apinya masih tampak disertai abu vulkanik yang menyembur ke permukiman warga. Karena itu, dia meminta agar warga di sekitar lereng gunung itu mengungsi ke tempat yang lebih aman, terutama bagi lansia, anak-anak, dan ibu hamil. "Kami sudah minta warga sekitar lereng gunung untuk mengungsi ke permukiman warga dengan radius 2-3 kilometer," katanya.
YOHANES SEO
Berita lain:
KPK Sudah Pegang Bukti Keterlibatan Anas
Nazaruddin Ancam Tak Akan Bernyanyi Lagi
Perselingkuhan Ibu Negara Prancis Terungkap
Neneng Sri Wahyuni Cemburu Kepada Angie
Polisi Relakan Penyidiknya Pindah ke KPK