TEMPO Interaktif, Samarinda - Kepolisian Resor Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, segera melimpahkan berkas perkara kasus ambruknya jembatan Kartenagara ke Kejaksaan Negeri Tenggarong.
“Diperkirakan pekan pelimpahan sudah bisa dilakukan. Selanjutnya kejaksaan akan menelaah dan apakah sudah lengkap atau masih kurang," kata Kepala Polres Kutai Kartanegara, Ajun Komisaris Besar I Gusti KB Harryarsana, melalui Kepala Subbagian Humas Polres Kutai, Ajun Komisaris I Nyoman Subrata, Selasa, 10 Januari 2012.
Hingga kini polisi masih menahan tiga tersangka. Mereka adalah Setiono, Yoyo Suriana, dan M. Syahriar Fahrurrozi atau disapa Ozi.
Setiono dan Yoyo Suriana adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Kutai. Sedangkan Ozi adalah dari PT Bukaka Teknik Utama.
Sementara itu, dari lokasi ambruknya jembatan, pencarian korban dan kendaraan serta bangkai jembatan masih terus dilakukan. Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara kini bekerja sama dengan PT Samudra Biru Nusantara sedang melakukan evakuasi dari dasar Sungai Mahakam.
Pemda menjalin kerja sama dengan nilai kontrak mencapai Rp 11 miliar. Pemda Kutai telah memperpanjang masa pencarian hingga 17 Februari 2012.
Ihwal pembangunan jembatan baru sebagai pengganti jembatan yang ambruk hingga kini masih belum ditetapkan. Meski demikian, pemerintah daerah telah mengalokasikan dana pada APBD Kutai 2012 senilai Rp 100 miliar. "Secepatnyalah kami akan bangun, mohon doanya," kata Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, dalam pesan singkatnya kepada Tempo, Selasa, 10 Januari 2011.
FIRMAN HIDAYAT