TEMPO Interaktif, Cirebon - Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Cirebon kini lepas tangan. Ketua JAT Cirebon, Agung Nur Alam, menyatakan tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bom Cirebon bukan anggotanya lagi sejak 2010. "Semua yang masuk dalam DPO Mabes Polri sudah keluar dari JAT," katanya hari ini, 28 September 2011.
Tercatat ada tiga orang yang masuk dalam DPO bom Cirebon yang menurut Agung sudah keluar dari keanggotaan JAT, yaitu Ahmad Urip alias Achmad Yosepa Hayat alias Hayat alias Raharjo, Heru Komarudin, dan Yadi Al Hasan alias Abu Fatih alias Vijay.
Ketiga orang ini sebelumnya sudah tercatat dalam keanggotaan JAT pusat yang dipimpin Abubakar Ba'asyir. Namun, karena telah keluar dari JAT awal 2010 , Agung pun menyatakan pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke kepengurusan JAT pusat. Saat disinggung mengenai Hayat, Agung mengungkapkan sebelumnya Hayat tergabung dalam MMI selama 5 tahun. "Kemudian ia bergabung dengan JAT dan keluar awal 2010 lalu," kata Agung.
Menurut Agung, banyak pemikiran Hayat yang tidak sesuai dengan JAT, di antaranya, Hayat mengharamkan berbagai aksi demo. "Karena demo itu bagian dari demokrasi," kata Agung. Sedangkan JAT sendiri, menurut Agung, masih melakukan berbagai aksi demo, terutama untuk menyuarakan pendapat mereka.
Agung pun mengakui jika Hayat terlibat dalam penyerangan Alfamart September 2009 lalu, termasuk dirinya. "Tapi setelah itu saya tidak pernah bertemu dia lagi, apa lagi saya di dalam (di penjara)," kata Agung. Setelah kejadian bom bunuh diri di masjid Adz Dzikra yang ada di lingkungan Mapolres Cirebon Kota April lalu, Agung juga menyatakan tidak pernah bertemu Hayat.
Sementara itu orang tua Ahmad Urip alias Achmad Yosepa Hayat, M Dawud Turani, menyatakan anaknya tidak pernah terlibat dalam organisasi mana pun. "Anak saya sibuk berjualan bakso di sini membantu saya," katanya.
IVANSYAH