TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah yang dilakukan pada tahun lalu menunjukkan hanya 22 persen daerah otonomi baru yang kinerjanya baik selama 3 tahun. Sisanya, daerah tidak mampu memberikan pelayanan yang baik.
Sebagian besar penyebabnya, menurut Gamawan, adalah ketidaksiapan daerah baru itu menjadi wilayah otonom. Pada tahun pertama setelah pemekaran, daerah belum memiliki sumber pendapatan, bahkan perangkat pemerintahan.
Bahkan, "Kantor saja belum ada," ujarnya di sela pembukaan acara "Diseminasi Desain Besar Penataan Daerah 2010-2025" di Jakarta, hari ini, Rabu (20/4).
Daerah baru dituntut langsung mandiri setelah pemekaran. Hal ini, menurut Gamawan tidaklah mungkin dan tidak efektif.
Gamawan menambahkan, pemekaran daerah juga sering dilandasi oleh semangat politik dan emosi. Beberapa daerah memiliki potensi besar, tapi 80 persen daerahnya hutan lindung yang tidak bisa dikembangkan secara ekonomi.
Kenyataannya, evaluasi menunjukkan rata-rata kontribusi pendapatan asli daerah hanya 13 persen dari total pendapatan. Sisanya, pemerintah daerah mengandalkan pemerintah pusat. Bahkan banyak pula daerah yang kontribusi PAD-nya cuma 1,5 hingga 2 persen.
KARTIKA CANDRA