Menurut Gayus, Susno pernah mengatakan penyidikan terhadap Boediono pernah dilakukan. Namun karena saat itu Boediono mencalonkan diri sebagai wakil presiden, proses itu dihentikan.
"Mungkinkah Susno diberikan kesempatan? Kalau memanggil Susno, beliau bisa menjadi whistle blower," kata Gayus dalam Rapat Timwas Century, Rabu (26/1), di ruang Kura-Kura I, gedung DPR, Senayan, Jakarta. Rapat itu dihadiri juga oleh Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Wakil Jaksa Agung Darmono.
Gayus menerangkan, dalam testimoni tersebut Susno mengatakan ada dugaan terjadinya kasus korupsi dalam kasus Century. Namun proses penyidikan terhadap Boediono menemui jalan buntu karena Boediono menjadi capres."Kasus Bank Century tidak sulit, hanya terbentur pelantikan wapres saat itu," ujar Gayus.
Terhadap permintaan itu, Timur mengatakan pihaknya mendukung usulan tersebut. "Prinsipnya kami mendukung, hanya saja prioritasnya sekarang ada di peradilan," kata Timur.
Hanya saja, Tumur mengatakan apa yang disampaikan Susno saat itu belum masuk tahap penyidikan. Apalagi, dalam menyidik, kepolisian berpegang pada hasil penyelidikan. "Kalau pendapat Susno, itu belum proses itu (penyidikan). Tapi kalau ada kaitan, tentu itu bagian penyidik untuk melengkapi," ucap dia.
AMIRULLAH