TEMPO Interaktif, Kudus - Museum Kretek Kudus di Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, yang ditutup sejak 1 Januari lalu dibuka kembali setelah Lebaran. Museum Kretek ini merupakan andalan Kabupaten Kudus.
Pembukaan kembali itu setelah dilengkapi sarana dan prasarana museum dan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang restribusi oleh Gubernur Jawa Tengah.
“Perda tersebut mengatur restribusi di Musem Kretek dan tempat wisata lain yang berada di sekitarnya,” ucap Hadi Sucipto, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Senin (13/9).
Perda yang baru menetapkan restribusi masuk museum Rp 1.500 per orang untuk hari biasa dan Rp 2.000 per orang untuk hari libur besar dan minggu. Adapun untuk fasilitas minimovie Rp 20 ribu per 15 menit untuk kapasitas 20 orang, dan wahana permainan waterboom Rp 15 ribu per orang.
“Perda restribusi ini menjadi payung hukum bagi kami untuk mengelola museum,” kata Suyanto, Kepala Unit Pelaksana Teknis Museum Kretek.
Baca juga:
Selama museum ditutup, Pemerintah Kudus melakukan pembenahan dan melengkapinya dengan obyek penunjang seperti minimovie, wahana waterboom, bangunan musala, taman lalu lintas, taman parkir, kolam renang, dan permainan anak lainnya. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten mengucurkan dana Rp 4 miliar, yang diambilkan dari pos bagi hasil cukai.
Museum Kretek digagas Supardjo Rustam tahun 1980, yang waktu itu menjabat Gubernur Jawa Tengah. Museum dibangun para pengusaha rokok yang tergabung dalam Persatuan Pengusaha Rokok Kudus, tahun 1985.
Lokasinya menempati areal tanah 'bondo deso' seluas 2,5 hektare di Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Di lokasi itu, juga ada bangunan Rumah Adat Kudus ukuran 8x10 meter persegi buatan abad 17. Museum itu diresmikan tahun 1986 oleh Supardjo Rustam yang pada waktu itu sudah Menteri Dalam Negeri.
Museum Kretek Kudus berisi dokumen sejarah keberadaan awal berdirinya pabrik rokok di Kudus hingga dekade tahun 1990-an. Selain itu juga berisi proses kegiatan produksi serta perlengkapannya. Juga, untuk kepentingan promosi, seperti yang dilakukan Pengusaha Rokok Baltiga, Nitisemito, sekitar tahun 1917, sudah sangat maju dengan memobilisasi mobil hias, helikopter hingga pesawat terbang.
Untuk pelangganan, Nitisemito memberikan hadiah menarik dengan menukarkan sejumlah longsong rokok dengan hadiah mobil. Ia juga menyelenggarakan sandiwara keliling untuk pemasaran rokoknya. Pada waktu itu, pesaingnya, seperti perusahaan rokok cap Jangkar, rokok NV Trio, dan rokok Delima, lebih banyak memberikan hadiah dalam bentuk barang pecah belah, seperti piring, gelas, mangkok oval tutup, mangkok oval tanpa tutup, baki, cangkir, teko, poci, tempat sayur, jam dinding, dan jam sudut ruangan.. Ada pula yang memberikan miniatur rumah joglo, grobag dan dokar krangkeng.
BANDELAN AMARUDIN