TEMPO Interaktif, Jakarta -Badan Pemeriksa Keuangan meminta Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memasok data aliran dana terkait kasus Bank Century. Ketua BPK Hadi Poernomo di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (04/11) mengatakan surat permohonan pemasokan data itu sudah dikirim.
Menurutnya, data aliran dana dari PPATK dinilai penting karena saat ini Badan Pemeriksa Keuangan sedang mengudit dana talangan Rp 6,7 triliun yang digulirkan pemerintah untuk menyelamatkan Bank Century. Dana talangan tersebut bermasalah karena tanpa persetujuan DPR.
Hadi optimistis PPATK akan memberikan aliran dana tersebut. Ia mengatakan pihaknya akan merampungkan audit paling lambat akhir Desember. Hadi enggan mengatakan apakah laporan akhir nanti akan berbeda dengan laporan sementara yang telah diserahkan ke DPR. "Kan belum selesai, nanti kalau sudah selesai kita lihat," kata Hadi.
Dalam laporan sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan ada dugaan pidana dalam kebijakan pengucuran dana talangan ke Bank Century. Audit Badan Pemeriksa Keuangan dilakukan atas permintaan DPR periode sebelumnya.
DWI RIYANTO AGUSTIAR