TEMPO Interaktif, Jambi: Jajaran Polres Tanjungjabung Barat, Jambi, berhasil mengamankan gula selundupan sebanyak 90 ton. Gula asal India dan Thailand ini dikemas dalam1.800 karung ukuran 50 kilogram dan disimpan di sebuah gudang di Jalan Parit Gompong, Kecamatan Tungkalilir, Kabupaten Tanjungjabung Barat.
"Setelah mendengar adanya informasi adanya gula seludupan, kami langsung menggerebek salah satu gudang. Ternyata benar. Dimungkinkan pelakunya adalah pemain lama", kata Ajun Komisaris Besar Dul Alim, Kapolres Tanjungjabung Barat, Jumat (27/2)
Menurut Dul Alim, penangkapan yang dilakukan tiga hari lalu itu merupakan yang keempat kalinya di Tanjungjabung Barat dalam beberapa bulan terakhir ini. Dari seluruh penangkapan, baik yang berkapasitas kecil maupun besar, seluruhnya sudah mencapai 8 kasus yang diberkas.
Pemilik puluhan ton gula illegal ini diduga bernama Ajing, 36 tahun, warga Kualatungkal. Polisi menyebutnya sebagai pemain lama yang pernah tersangkut kasus sama. ‘’Saat ini Ajing sudah diamankan sebagai tersangka di Mapolres guna dimintai keterangan", katanya.
Gula illegal ini diketahui berasal dari Thailand dan India, berdasarkan merek yang tertera di label yang terdapat di karung pembungkus gula. "Kita akan dalami kasus ini, karena label di karung gula merupakan label lama", ujar Kapolres.
Soal apakah ada keterkaitan pemilik gudang dengan Ajing, Kapolres mengatakan gudang tersebut milik Marzuki, sedangkan Ajing sebagai pihak yang menyewa gudang tersebut. "Marzuki ini hanya menyewakan, tidak tahu digunakan untuk apa. Sebab berdasarkan perjanjian persewaan, gudang ini akan habis masa sewanya hingga bulan Mei 2009 ini".
Sekitar setahun sebelumnya Ajing dijatuhi vonis oleh majelis hakim selama satu tahun dua bulan penjara, karena terbukti secara sah menadah gula illegal sebanyak 1.457 karung atau sekitar 72.850 kilogram.
Barang bukti gula yang berhasil diamankan polisi ketika itu sudah dimusnahkan oleh jaksa bekerja sama dengan Polres dan Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat dengan cara dibuang ke laut.
Gula sitaan sebanyak 90 ton ini tidak dilengkapi dokumen resmi. Polisi menyatakan hal ini merupakan pengungkapan atau penemuan baru. "Kami akan terus lakukan pengembangan penyidikkan terhadap pemiliknya, sebab berdasarkan informasi yang masuk ke kita, gula selundupan yang masuk ke Kualatungkal ini sangat banyak", Dul Alim.
Syaiful Bakhori