Seperti diketahui, mulai 1 April nanti pemerintah kembali akan menaikkan harga BBM dengan rata-rata sebesar 20 persen. Kebijakan ini dilakukan dengan mencabut sebagain subsidi yang selama ini diberikan untuk menyangga harga BBM. Rencananya, dana subsidi tersebut akan dialihkan pada sektor yang lebih mengena pada sasaran masyarakat kelas bawah.
Kwartal ketiga tahun lalu, peemrintah sudah mencabut sebagian subsidi BBM dengan menaikkan harganya rata-rata sebesar 15 persen. Dari pengurangan subsidi sisa kwartal ketiga tersebut, pemerintah dilaporkan berhasil menghemat dana sebesar Rp 800 miliar. Dana itu kemudian disalurkan untuk memberi subsidi kepada sejumlah sektor, di antaranya dana bantuan bagai pengusaha kecil dan menengah serta koperasi.
Mengenai kebijakan pemerintah tersebut, YLKI menyatakan dapat memakluminya. Namun Indah mengingatkan, pemerintah harus menindak lanjuti pencabutan subsidi BBM itu dengan terus melakukan evaluasi terhadap dana subsidi yang dialihkan kepada sejumlah sektor itu. “Apakah dana tersebut disalurkan tepat sasaran atau tidak,” kata dia..
Evaluasi itu, kata Indah, dilakukan agar jangan sampai pemerintah berusaha mengatasi satu masalah, namun kemudian menggantinya dengan permasalahan yang lain. Ia khawatir penyaluran dana subsidi tersebut tidak disalurkan kepada hal-hal yang menyangkut kebutuhan pokok masyarakat. Atau bahkan diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu. (Ervan)