Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Gandeng Tujuh Perguruan Tinggi di Bandung Lawan Korupsi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Bandung:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng mahasiswa di Bandung untuk melawan korupsi. Upaya ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara KPK dengan sejumlah perguruan tinggi di Bandung, Kamis (15/2) siang.Di Universitas Padjadjaran, nota kesepahamanditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Sjahruddin Rasuldengan Rektor Universitas Padjadjaran HimendraWargahadibrata. ”Ini merupakan bagian dari sosialisasidan pencegahan tindak pidana korupsi,” ujar Sjahruddinkepada wartawan seusai menandatangani notakesepahaman.Nota kesepahaman serupa, kata Sjahruddin, jugaditandatangani hari ini oleh KPK dengan pimpinanIntitut Teknologi Bandung, Universitas Parahyangan,Universitas Pasundan, Universitas Islam Bandung, danUniversitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati. ”Besokkami buat kesepahaman dengan Universitas PendidikanIndonesia,” katanya.Nota kesepahaman itu, kata Sjahruddin, berisi tigahal, yaitu pendidikan, kampanye, dan pengkajiantentang antikorupsi. Untuk kampanye, kata dia,perguruan tinggi bisa saja memanfaatkan mahasiswa yangtengah melaksanakan Kunjungan Kerja Nyata kedesa-desa.Sedangkan untuk pendidikan antikorupsi, kataSjahruddin, KPK sudah memberikan modul untukdikembangkan oleh para ahli di masing-masing perguruantinggi. ”Setelah dikembangkan, modul ini bisadiberikan ke sekolah-sekolah di Bandung, mulai SDsampai SMA,” katanya.Pembantu Rektor Universitas Padjadjaran BidangKerjasama Usman Hardi mengatakan masih akanmempelajari kajian teknis untuk merealisasikankesepakatan dengan KPK ini. ”Kami akan minta tolongpara ahli di Fakutas Hukum dan beberapa fakultaslainnya,” ujarnya.Menurut Sjahruddin, pihaknya akan terus memperluaskerja sama dengan perguruan tinggi ini. Sebelumnya,kata dia, KPK sudah bekerja sama dengan beberapaperguruan tinggi, antara lain Universitas Kristen(Unika) Soegiapranata Semarang, Universitas UdayanaBali, Universitas Sumatera Utara Medan, IAIN AntasariBanjarmasin, Universitas Bung Hatta, dan UniversitasNegeri Padang.Sjahruddin berharap kerja sama dengan perguruan tinggibisa mendorong masyarakat ikut tergerak melawankorupsi. ”Paling tidak, mereka akan dengan sadarmeninggalkan perilaku koruptif,” katanya. (rana akbari fitriawan)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

39 hari lalu

Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati dan Jokowi. Instagram, dan ANTARA
Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

Harta kekayaan Jokowi Rp 95,8 miliar selama menjabat. Bandingkan dengan harta kekayaan presiden sebelumnya, Megawati dan SBY. Ini paling tajir.


Mantan Gubernur Kalimantan Selatan Tersangka

15 Desember 2006

Mantan Gubernur Kalimantan Selatan Tersangka

Gubernur Kalimantan Selatan periode 2001-2005 Sjachriel Dahram ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi


20 Mantan Menteri Belum Serahkan Laporan Kekayaan

20 Desember 2004

20 Mantan Menteri Belum Serahkan Laporan Kekayaan

Baru sembilan dari 29 mantan menteri Kabinet Gotong Royong yang menyerahkan laporan kekayaan ke KPK. Padahal tenggat pelaporan hari ini, Senin (20/12).


Jusuf Syakir: Kekayaan Penyelenggara Negara Harus Diumumkan

13 Desember 2004

Jusuf Syakir: Kekayaan Penyelenggara Negara Harus Diumumkan

KPK selenggarakan seminar pelaporan harta kekayaan pejabat publik. Dibicarakan, perlu tidaknya harta mereka dilaporkan.


Dua Menteri Laporkan Kekayaan

1 November 2004

Dua Menteri Laporkan Kekayaan

Hari ini, menyusul tiga menteri.


Suap di Indonesia Terlalu Tinggi

29 Oktober 2004

Suap di Indonesia Terlalu Tinggi

Menurut Bank Dunia biaya suap menyumbang 4,6 persen harga jual produk barang dan jasa di Indonesia.


Belum Satupun Anggota DPR Serahkan Laporan Kekayaan

28 Oktober 2004

Belum Satupun Anggota DPR Serahkan Laporan Kekayaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kesadaran pejabat publik untuk melaksanakan kewajiban hukum yang diamanatkan undang-undang sangat rendah.


KPK akan Buka Akses Publik Laporan Kekayaan Pejabat Negara

27 Agustus 2004

KPK akan Buka Akses Publik Laporan Kekayaan Pejabat Negara

Rancangan dan mekanismenya sedang dipersiapkan.


MK Tegaskan Fungsi KPK Sesuai Dengan KPKPN

26 Agustus 2004

MK Tegaskan Fungsi KPK Sesuai Dengan KPKPN

Menurut Jimmly, Ketua Mahkamah Konstitusi, salah satu fungsi KPK adalah memberikan akses terhadap laporan kekayaan pejabat negara, sesuai dengan Undang Undang nomor 30/2002.


KPK Minta KPU Lakukan Klarifikasi

24 Agustus 2004

KPK Minta KPU Lakukan Klarifikasi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki akan memanggil pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk menjelaskan laporan adanya dugaan korupsi yang dilakukan KPU berdasarkan laporan koalisi LSM beberapa waktu yang lalu.